Satu dari lima wanita jadi korban pelecehan online
Sebuah penelitian dari Amnesty International menyebutkan, satu dari lima wanita pernah mengalami pelecehan pada ranah online.
Sebuah penelitian dari Amnesty International menyebutkan bahwa satu dari lima wanita pernah mengalami pelecehan di ranah online. Hasil ini didapatkan setelah mereka meneliti lebih dari 4 ribu wanita. Dilansir Aljazeera (20/11), sebagian besar pelecehan ini terjadi di situs media sosial.
Hampir setengah dari korban mengatakan bahwa pelecehan yang mereka dapatkan bersifat seksis atau misoginis. Seperempat dari responden bercerita, mereka menerima ancaman fisik atau seksual lewat online. Sekitar 60 persen pelecehan ini berupa rasis, homofobia atau transfobia, dan seksis.
Azmina Dhrodia, peneliti Amnesty tentang teknologi dan hak asasi manusia memberi pernyataan. “Internet bisa menjadi tempat yang menakutkan dan beracun bagi wanita. Bukan rahasia lagi bahwa kesalahpahaman dan penyalahgunaan berkembang pesat di platform media sosial. Namun, jajak pendapat ini menunjukkan betapa merusak konsekuensi pelecehan online terhadap wanita yang menjadi target," ujarnya.
Selain itu, trauma pun terjadi bagi korban pelecehan. Sebanyak 41 persen korban merasa kurang aman di kehidupan sehari-hari karena kejadian yang mereka alami. Bahkan, sebagian besar wanita mengatakan bahwa mereka khawatir menggunakan internet setelah menjadi sasaran pelecehan.
Sekitar 17 persen korban mengatakan bahwa mereka telah mengidentifikasi data pribadi atau foto pribadi yang dibagikan secara online. “Bayangkan ancaman kematian atau ancaman pemerkosaan saat Anda membagikan data pribadi atau foto secara online tanpa persetujuan Anda,” kata Azmina.