Uni Eropa setujui Undang-Undang Kecerdasan Buatan pertama di dunia

Oleh: Erlanmart - Rabu, 07 Feb 2024 11:06 WIB

Uni Eropa telah mengeluarkan undang-undang ekstensif pertamanya yang mengawasi AI. Tujuannya adalah untuk menjamin kemajuan dan penerapan AI yang aman, etis, dan sadar hak asasi manusia.

Teknologi kecerdasan buatan (AI) semakin populer setiap hari. Hampir setiap produk, aplikasi, dan layanan yang kita gunakan saat ini memiliki integrasi AI atau sedang dalam proses memperolehnya. Namun, situasi ini membawa tantangan tertentu.

Regulator di seluruh dunia mendesak agar perkembangan AI yang pesat harus dipantau dan mematuhi peraturan tertentu. Selain itu, mereka akhirnya mencapai tujuannya, karena Uni Eropa menyetujui versi final undang-undang AI, yang merupakan sebuah langkah terobosan dalam dunia regulasi AI.

Dilansir dari Gizmochina (7/2), Uni Eropa telah mengeluarkan undang-undang ekstensif pertamanya yang mengawasi AI. Tujuannya adalah untuk menjamin kemajuan dan penerapan AI yang aman, etis, dan sadar hak asasi manusia.

Dengan menggunakan strategi berbasis risiko, undang-undang tersebut menerapkan aturan yang lebih ketat untuk sistem berisiko tinggi. Perjanjian ini juga melarang praktik-praktik tertentu yang tidak etis, mewajibkan transparansi, dan menuntut penjelasan dalam sistem AI.

Harapannya adalah bahwa undang-undang ini akan berkontribusi pada pengembangan dan penerapan AI yang bertanggung jawab, menjadikannya alat yang berharga bagi masyarakat. Pokok-pokok dari undang-undang tersebut adalah sebagai berikut: