Apple masih cari cara lawan aturan side loading di Eropa
Meski UE memerintahkan Apple dan Google untuk mengizinkan pengguna di negara mereka dapat melakukan side loading, Apple tetap teguh untuk tidak mengikuti peraturan tersebut.
Salah satu cara pengguna menginstall aplikasi di perangkat iPhone adalah dengan menggunakan App Store. Namun, Uni Eropa (UE) memutuskan untuk memerintahkan Apple agar pengguna dapat menginstall aplikasi tanpa harus menggunakan aplikasi tersebut, alias dengan cara sideloading.
Meski demikian, Apple pun sudah mencari cara untuk membuat keputusan dari UE ini. Jadi, meski UE meminta Apple untuk dapat membiarkan pengguna menginstall aplikasi tanpa melalui App Store, pengguna tidak akan dapat dengan bebas melakukan hal tersebut.
Pada April 2022 lalu, UE menyetujui undang-undang pasar digital yang berlaku pada November ditahun yang sama. Hal ini diakui oleh Apple untuk mengatasi permasalahan seputar perangkat mereka atas aplikasi apa saja yang boleh dan tidak boleh diunduh iPhone.
Namun, saat ini platform harus mematuhi peraturan UE atas tindakan disipliner yang bisa mencerminkan upaya UE untuk mengatur lingkup kendali Apple terhadap aplikasi tersebut, seperti dilansir dari laman Tech Radar (25/1).
Undang-undang tersebut tidak hanya berlaku untuk Apple saja. Google dengan OS Androidnya dan platform lain juga harus mematuhi aturan baru ini. Tetapi tidak seperti iPhone, karena ponsel Android dapat menginstall aplikasi meski tidak melalui Play Store.