Mengenal Ransomware, malware yang bisa sandera data korban

Oleh: Erlanmart Nur Chandra Laksana Lysti Rahma - Senin, 01 Jul 2024 12:06 WIB

Belakangan ini, Ransomware kembali menjadi isu hangat setelah salah satu server nasional di Indonesia. Tapi, apa sih ransomware, cara kerja ransomware, dan serangan besar apa saja yang pernah terjadi? Yuk kita bahas!

Source : Pixabay | B_A

Ransomware kembali menjadi pembahasan yang sangat panas di pertengahan 2024 ini. Pasalnya, berbagai server kritikal yang terkait dengan pemerintahan Indonesia diserang peretas menggunakan malware Ransomware.

Server yang terkena serangan Ransomware ini adalah Server Pusat Data Nasional Sementara (PDNS). Serangan ini pertama kali diidentifikasi pada Kamis, 20 Juni 2024. Atas serangan tersebut, beberapa layanan publik termasuk layanan imigrasi terkena imbasnya.

Yang mengumumkan PDNS terkena serangan adalah Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia. Tentu saja, ini merupakan pukulan yang sangat besar karena beberapa pelayanan publik lumpuh.

Kepala BSSN, Hinsa Siburian mengatakan telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia dan pihak lain dalam upaya Penanganan gangguan ekosistem Layanan Komputasi Awan Pemerintah. Yang menjadi prioritasnya adalah PDNS.

Hal yang membuat perbincangan adalah harga “tebusan” yang harus dibayarkan oleh pemerintah juga tak sedikit. Dilaporkan, uang tebusan yang ditawarkan oleh para peretas mencapai USD8 juta atau sekitar Rp131 miliar.