Apple bayar denda ke Samsung karena penjualan duo iPhone XS loyo
Apple dilaporkan telah membayar Samsung sebesar Rp8,9 triliun karena tidak dapat memenuhi target penjualan iPhone XS dan iPhone XS Max.
Beberapa waktu lalu, dikabarkan bahwa Apple harus membayar denda kepada Samsung. Hal ini dikarenakan Apple tidak dapat mencapai target penjualan yang sudah ditentukan oleh kedua pihak, yang kemudian dianggap merugikan pihak Samsung.
Hal ini dikarenakan Samsung merupakan pemasok utama layar OLED untuk perangkat iPhone milik Apple. Dalam kontrak, Samsung menyanggupi membuat lini produksi baru untuk secara khusus membuat layar untuk iPhone.
Untuk menutupi dana yang sudah dikeluarkan oleh mereka, Samsung pun mewajibkan Apple untuk membayar ganti rugi. Sebenarnya, Apple telah mencari cara untuk menghindari pembayaran ganti rugi tersebut dengan beberapa cara.
Salah satunya adalah dengan menawarkan kontrak baru untuk membuat panel OLED untuk perangkat MacBook mereka, seperti rumor yang beredar. Tapi, perusahaan asal Korea Selatan itu menolak, dan tetap meminta Apple membayar USD638 juta atau Rp8m9 triliun kepada mereka, seperti dilaporkan Ubergizmo (8/7/2019).
Sekadar informasi, saat ini Apple sudah memiliki total tiga perangkat yang menggunakan layar OLED. Ketiga perangkat tersebut adalah iPhone X, iPhone XS, dan iPhone XS Max. Sayang, penjualan iPhone XS, dan iPhone XS Max tidak sesuai harapan mereka.