Apple Watch diklaim mengandung zat kimia yang dapat menyebabkan kanker
Apple telah dituduh dalam sebuah gugatan kelas atas terkait penggunaan zat kimia berbahaya atau PFAS (perfluoroalkyl dan polifluoroalkyl substances) dalam tali smartwatch Apple Watch.

Apple telah dituduh dalam sebuah gugatan kelas atas terkait penggunaan zat kimia berbahaya atau PFAS (perfluoroalkyl dan polifluoroalkyl substances) dalam tali smartwatch Apple Watch. Gugatan ini diajukan di Pengadilan Distrik Utara California dan menargetkan tali smartwatch Sport, Ocean, dan Nike Sport dari Apple Watch.
Dilansir dari Gizmochina (24/1), PFAS adalah senyawa sintetis yang sulit hancur dan dapat menumpuk di tubuh, terkait dengan berbagai masalah kesehatan seperti peningkatan risiko kanker, sistem kekebalan tubuh yang lemah, gangguan perkembangan pada anak-anak, dan gangguan hormon.
Gugatan ini menyatakan bahwa Apple telah mengetahui risiko dari penggunaan PFAS tetapi tidak memberi peringatan yang memadai kepada konsumen. Meskipun Apple telah berkomitmen untuk menghilangkan PFAS dari produknya pada tahun 2022, gugatan mengklaim bahwa perusahaan ini terus menjual produk dengan zat-zat berbahaya tersebut tanpa memberi tahu konsumen.
Gugatan ini juga menuduh Apple telah menyesatkan konsumen dengan mengklaim bahwa Apple Watch memiliki manfaat kesehatan dan kesenangan meskipun mengandung zat kimia berbahaya.
Apple dituntut untuk memberikan ganti rugi, injeksi yang menghentikan Apple dari memasarkan produk dengan cara yang salah, serta denda lainnya. Selain Apple, beberapa merek ponsel pintar lainnya juga dituduh menggunakan PFAS dalam tali smartwatch mereka, termasuk Samsung dan Google. Meskipun Apple belum secara resmi merespon gugatan ini, perusahaan tersebut telah mengakui bahwa mereka telah melakukan banyak penelitian dan uji coba untuk memilih bahan yang aman untuk perangkat mereka.