Australia batasi pengguna media sosial, perlukah Indonesia tiru?

Oleh: Glenn Jolodoro - Rabu, 25 Sep 2024 15:03 WIB

Australia batasi pengguna media sosial, perlukah Indonesia tiru? Tapi, di balik semua itu, ada banyak pekerjaan rumah yang harus dibenahi terlebih dahulu.

Tahun ini Australia berencana melarang anak-anak sebelum umur 14 tahun (atau mungkin 16 tahun) menggunakan media sosial tanpa persetujuan orang tua. Seperti yang dilansir Reuters, aturan ini bertujuan untuk melindungi anak-anak dari risiko keamanan, kesehatan mental, serta dampak negatif lainnya yang mungkin ditimbulkan oleh penggunaan media sosial tanpa pengawasan. 

Kebijakan ini bertujuan meningkatkan transparansi dan keamanan dengan mewajibkan platform media sosial untuk memverifikasi usia pengguna dan mendapatkan persetujuan orang tua bagi anak di bawah umur.

Sebetulnya resiko-resiko tersebut juga terjadi di Indonesia. Anak-anak semakin terpapar konten yang tidak sesuai usia, cyberbullying, dan risiko lainnya dapat mempengaruhi kesehatan mental. Dalam konteks ini, kebijakan serupa yang diambil Australia bisa menjadi relevan bagi Indonesia, terutama dengan pengguna internet yang terus meningkat, termasuk di kalangan anak-anak.

Indonesia sendiri memiliki Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang ITE, yang melindungi hak-hak anak di dunia maya, tetapi pengawasan terhadap akses anak-anak terhadap media sosial masih longgar. 

Penerapan kebijakan yang menjamin verifikasi usia dan persetujuan orang tua dapat membantu meningkatkan keamanan digital anak-anak di Indonesia. Selain itu, hal ini dapat menekan potensi kasus cyberbullying dan melindungi privasi serta data pribadi anak.

Editor