Beli pulsa dan data Indosat Ooredoo kini bisa pakai Ovo

Oleh: Lely Maulida - Senin, 09 Agst 2021 20:02 WIB

Indosat Ooredoo menawarkan kanal pembayaran e-wallet Ovo bagi pelanggan untuk membeli produk dan layanan seluler melalui UMB.

Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia ke-76, Indosat Ooredoo menghadirkan integrasi langsung antara UMB *123# dengan beberapa platform pembayaran digital. Untuk kali pertama, Indosat Ooredoo menawarkan kanal pembayaran e-wallet Ovo bagi pelanggan untuk membeli produk dan layanan seluler melalui UMB.

Integrasi langsung dengan Ovo ini menawarkan kemudahan lebih karena pelanggan dapat langsung membeli paket data dari menu UMB Indosat Ooredoo tanpa perlu memiliki pulsa yang mencukupi. Langkahnya pun terbilang mudah. Setelah memilih paket data yang diinginkan di menu UMB, pelanggan akan diarahkan ke opsi pembayaran dengan e-wallet. Pelanggan dapat memilih Ovo sebagai sumber dana, memasukkan nomor ponsel Ovo yang terdaftar, dan secara otomatis diarahkan ke halaman utama aplikasi Ovo untuk otorisasi pembayaran.

“Sama seperti tema HUT ke-76 RI, Indonesia Tumbuh, Indonesia Tangguh, kami ingin setiap inovasi yang kami hadirkan mampu menjadikan masyarakat Indonesia tangguh dan adaptif di era digital ini. Hingga saat ini, UMB masih menjadi kanal utama untuk mendapatkan produk dan layanan seluler Indosat Ooredoo. Seiring dengan terus berkembangnya e-wallet sebagai metode pembayaran pilihan di Indonesia, integrasi Ovo dengan UMB kami memungkinkan pelanggan mendapatkan produk kami dengan mudah. Kami berharap inovasi kami dapat semakin memperkaya pengalaman digital pelanggan," ujar Chief Commercial Officer Indosat Ooredoo, Ritesh Kumar Singh.

Dalam waktu dekat, Indosat Ooredoo berencana untuk menambahkan lebih banyak opsi pembayaran e-wallet untuk mendukung platform UMB yang terintegrasi. Beberapa di antaranya adalah GoPay, ShopeePay, DANA, LinkAja, dan IMkas. Sebelumnya, Indosat Ooredoo juga telah mengintegrasikan beberapa e-wallet, termasuk Ovo dan GoPay, ke dalam aplikasi myIM3.