BI sebut mata uang Rupiah bisa dipakai di metaverse
Rupiah versi digital nantinya dapat digunakan untuk membeli produk di metaverse, menurut Gubernur BI Perry Warjiyo.
Ledakan transaksi digital mendorong bank sentral Indonesia, Bank Indonesia (BI) berencana untuk meluncurkan mata uang rupiah digital berbasis blockchain. Rupiah versi digital ini nantinya dapat digunakan untuk membeli produk di metaverse, menurut Gubernur BI Perry Warjiyo.
Dilansir dari Reuters (6/12), BI meluncurkan desain untuk rupiah digitalnya minggu lalu, mengikuti jejak bank sentral di seluruh dunia yang mengembangkan mata uang digital bank sentral (CBDC).
Perry, dalam acara tentang rupiah digital, menyatakan mata uang tersebut akan menggunakan platform teknologi yang kompatibel dengan mata uang digital bank sentral lainnya. Kesepakatan antar bank sentral juga akan dilakukan untuk menentukan nilai tukar yang digunakan pada mata uang digital dan pengawasan operasionalnya, yang mencakup risiko dunia maya dan aliran modal.
“Jadi dari segi infrastruktur bisa terintegrasi, interkoneksi, dan interoperable (dengan CBDC lain),” ujar Perry mengatakan akan ada
Meskipun Indonesia saat ini melarang penggunaan cryptocurrency sebagai alat pembayaran, tetapi pemerintah mengizinkan transaksi aset digital di pasar komoditas berjangka untuk tujuan investasi.