Dihukum AS, ZTE merugi Rp44,4 triliun
ZTE memperkirakan kerugian yang dialami perusahaan setidaknya mencapai CNY20 miliar atau setara Rp44,4 triliun akibat hukuman AS
ZTE tengah menjalani hukuman yang diterapkan oleh regulator Amerika Serikat (AS). Akibat dari sanksi tersebut, ZTE memperkirakan kerugian yang dialami perusahaan setidaknya mencapai CNY20 miliar atau setara Rp44,4 triliun.
Atas hal tersebut, ZTE mengharapkan untuk segera mencapai kesepakatan yang bisa membuat regulator AS melunak. Untuk diketahui, ZTE memang bergantung pada komponen perusahaan AS seperti chip dari Qualcomm guna merakit smartphone dan peralatan jaringannya.
Larangan untuk ZTE sendiri berlaku setelah perusahaan diam-diam menjual produknya ke Iran yang sedang diembargo oleh AS. Atas praktik ilegal ini, perusahaan AS pun dilarang menyokong komponennya untuk produk ZTE.
Kabar terkait upaya China untuk membujuk AS dalam hukuman ZTE memang santer terdengar. Belum lama ini Donald Trump mengatakan akan mempertimbangkan kembali hukuman AS sebagai bantuan kepada Presiden China Xi Jinping. Bahkan ada kemungkinan presiden AS itu memperbaiki keadaan ZTE.
Menurut sumber yang dikutip Bloomberg, hukuman AS kepada ZTE telah membuat calon klien takut untuk bernegosiasi dengan ZTE. Bahkan hukuman itu juga mendorong beberapa orang untuk melanggar kesepakatan yang telah terjalin dengan ZTE.