DJI lolos dari larangan AS, diberi waktu satu tahun untuk buktikan keamanan produk

Oleh: Erlan - Jumat, 20 Des 2024 14:24 WIB

DJI, produsen drone terbesar di dunia, mengumumkan bahwa mereka telah menghindari larangan langsung dari Amerika Serikat melalui National Defense Authorization Act.

DJI, produsen drone terbesar di dunia, mengumumkan bahwa mereka telah menghindari larangan langsung dari Amerika Serikat melalui National Defense Authorization Act (NDAA) yang baru diterbitkan. Namun, DJI masih harus membuktikan dalam waktu satu tahun bahwa produk mereka tidak berisiko menjadi ancaman keamanan nasional.

Larangan ini berasal dari Countering CCP Drones Act yang diusulkan untuk melarang impor semua produk DJI ke Amerika Serikat karena kekhawatiran bahwa perusahaan ini, yang berbasis di Tiongkok, dapat mengakses data sensitif dan mengintegrasikan perangkat mereka ke dalam jaringan nasional. Namun, NDAA yang baru ini memberikan DJI waktu tambahan satu tahun untuk membuktikan kepada badan keamanan nasional yang sesuai bahwa produk mereka aman dan tidak mengancam.

Dilansir dari Engadget (20/12), jika DJI gagal membuktikan bahwa produk mereka tidak berisiko, Federal Communications Commission (FCC) akan menempatkan produk DJI di daftar yang dikenal sebagai "covered list," yang akan melarang peritel dari memasarkan dan menjual produk DJI di Amerika Serikat. Selain itu, produk-produk DJI, termasuk drone dan kamera seperti Osmo Pocket 3, tidak akan dapat terhubung ke jaringan Amerika Serikat, dan internal radio mereka tidak akan diizinkan oleh FCC.

DJI telah mengklaim bahwa mereka telah mengikuti audit keamanan secara teratur dan telah memperluas kontrol privasi untuk produk mereka. Mereka juga menyoroti bahwa undang-undang ini secara tidak adil menargetkan produk drone yang dibuat di Tiongkok tanpa menunjuk badan spesifik untuk melakukan studi risiko yang diperlukan.

Keputusan ini sangat penting bagi DJI, yang telah mendapatkan dukungan dari komunitas drone, pencipta konten, serta organisasi penegak hukum dan pencarian dan penyelamatan. Jika larangan ini berlaku, dampaknya bisa sangat merugikan industri drone untuk keamanan publik.