DJI menghadapi hambatan impor drone di Amerika Serikat
DJI, produsen drone asal Tiongkok, mengumumkan bahwa Customs and Border Protection (CBP) Amerika Serikat telah memblokir impor beberapa drone mereka.
DJI, produsen drone asal Tiongkok, mengumumkan bahwa Customs and Border Protection (CBP) Amerika Serikat telah memblokir impor beberapa drone mereka. DJI mengklaim bahwa tindakan ini disebabkan oleh Uyghur Forced Labor Prevention Act (UFLPA), meskipun DJI menegaskan bahwa tidak ada pekerja paksa yang terlibat dalam proses manufaktur mereka.
Dilansir dari The Verge (17/10), DJI juga mengungkapkan bahwa mereka sedang memberikan dokumentasi untuk memverifikasi kepatuhan mereka terhadap undang-undang tersebut.
CBP dan Departemen Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat percaya bahwa produk-produk tersebut diproduksi dengan tenaga kerja paksa di wilayah Xinjiang, Tiongkok. DJI mengkritik tindakan ini sebagai klaim yang tidak berdasar dan secara kategoris salah, namun mereka mengakui bahwa undang-undang memberikan otoritas untuk menahan barang tanpa bukti konkret.
DJI juga mengungkapkan bahwa mereka sedang berupaya untuk mempercepat proses pembebasan drone mereka dan memastikan bahwa produk-produk mereka dapat kembali ke pasar Amerika Serikat.
Kasus ini mencerminkan ketegangan yang telah lama ada antara DJI dan pemerintah Amerika Serikat, yang telah mengungkapkan kekhawatiran tentang risiko transmisi data, pengawasan, dan keamanan nasional dari drone DJI.