Donald Trump akhiri pertempuran hukum dengan Twitter

Oleh: Erlan - Rabu, 12 Februari 2025 16:05

Donald Trump telah memutuskan untuk menghentikan upaya bandingnya dalam pertempuran hukum terkait larangan akun Twitter-nya pada tahun 2021.

Donald Trump telah memutuskan untuk menghentikan upaya bandingnya dalam pertempuran hukum terkait larangan akun Twitter-nya pada tahun 2021. Keputusan ini menandai akhir dari perselisihan hukum yang panjang antara Trump dan perusahaan yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter, yang kini telah diakuisisi oleh Elon Musk dan berganti nama menjadi X.

Trump awalnya menggugat Twitter dengan alasan bahwa hak Amandemen Pertamanya dilanggar setelah akunnya diblokir karena risiko lebih lanjut dari hasutan kekerasan menyusul kerusuhan di Capitol pada 6 Januari 2021. Meskipun gugatan tersebut ditolak oleh hakim pada tahun berikutnya, Trump kemudian mengajukan banding atas keputusan tersebut.

Namun, dalam pengajuan terbaru yang ditemukan oleh Bloomberg, pengacara dari kedua belah pihak meminta pengadilan untuk membatalkan kasus tersebut. Tidak ada rincian lebih lanjut dalam pengajuan tersebut mengenai keputusan untuk membatalkan kasus ini. Keputusan ini datang tak lama setelah Meta menyelesaikan gugatan serupa dengan Trump terkait larangan akunnya di Facebook pada tahun 2021, dengan setuju untuk membayar $25 juta.

Elon Musk, yang telah menjadi sekutu kunci Trump dalam masa jabatan keduanya sebagai presiden, mengambil alih Twitter dan mengubahnya menjadi X. Meskipun akun Trump telah dipulihkan, dia masih lebih sering menggunakan platform media sosialnya sendiri, Truth Social.

Dengan berakhirnya pertempuran hukum ini, Trump dan X tampaknya telah mencapai kesepakatan yang memungkinkan kedua belah pihak untuk menanggung biaya mereka sendiri. Langkah ini menandai akhir dari salah satu perselisihan hukum paling menonjol dalam sejarah media sosial, dan menunjukkan bagaimana dinamika kekuasaan dan kebijakan di platform media sosial terus berkembang.