Elon Musk tuntut balik Komisi Eropa terkait pemeriksaan X

Oleh: Nur Chandra Laksana - Senin, 15 Jul 2024 10:25 WIB

Setelah sebelumnya Komisi Eropa melakukan penyelidikan terhadap X karena pelanggaran aturan Undang-Undang Layanan Digital (DSA), kini Elon Musk balik tuntut EC.

Belum lama ini, Komisaris Eropa Thierry Breton memulai penyelidikan menyeluruh terhadap potensi pelanggaran X terhadap aturan Undang-Undang Layanan Digital (DSA) Uni Eropa pada bulan Desember 2023. Ini merupakan tuntutan yang cukup serius bagi perusahaan milik Elon Musk tersebut.

Namun, bukan Musk namanya jika dirinya tidak memiliki perlawanan atas tuduhan yang dilontarkan ke perusahaannya tersebut. Baru-baru ini, dia balik menuntut Komisi Eropa (EC) dengan melontarkan tuduhan serius sebagai tanggapan terhadap badan eksekutif UE yang membuka jalan untuk mengenakan tindakan hukuman terhadap platform media sosial X.

Badan eksekutif Uni Eropa khususnya tertarik untuk mengevaluasi upaya X dalam melawan ujaran kebencian, miss informasi, dan pemuliaan terorisme. Sebagai bagian dari penyelidikannya, Komisi tersebut mencoba mengukur kemanjuran fitur Catatan Komunitas X yang banyak digembar-gemborkan yang menggunakan pemeriksaan fakta yang bersumber dari banyak orang untuk memerangi misinformasi. 

EC juga menyelidiki efektivitas alat yang ditujukan kepada pengguna platform yang dirancang untuk menandai konten ilegal dan sensitif. Terakhir, Komisi Eropa ingin memeriksa tanda centang biru X yang sekarang menyertai langganan berbayar dan apakah tanda ini menunjukkan desain yang menipu, seperti dilansir dari laman Wccftech (15/7).

Melawan tuduhan tersebut, EC mempublikasikan hasil investigasi pendahuluannya yang menemukan bahwa X menggunakan "pola gelap" untuk menipu penggunanya. Komisi tersebut juga mengemukakan kekhawatiran seputar transparansi iklan dan akses data bagi para peneliti.