Follower palsu di media sosial mulai diinvestigasi

Oleh: Lalu Ahmad Hamdani - Senin, 29 Jan 2018 13:00 WIB

Investigasi dimulai sejak New York Times mengekspos berita ini

Sebuah laporan yang ekstensif terbit di The New York Times (27/1), mengenai industri yang menyediakan pengikut (follower) palsu bagi pengguna media sosial. Berita ini pun sampai ke telinga pengadilan. Jaksa Agung New York, Eric Schneiderman pun mengumumkan untuk membuka investigasi mengenai hal ini.

Penggunaan akun bot dan akun palsu pada media sosial seperti Facebook dan Twitter menjadi isu penting belakangan ini. Pasalnya media sosial tengah menjadi sorotan tajam karena skandal di pemilihan Presiden Amerika Serikat 2016 silam.

Akun bot pun kabarnya dipergunakan pihak tidak bertanggung jawab untuk berkomentar. Sementara di bawah hukum New York, meniru dan menipu merupakan tindakan ilegal.

"Banyaknya akun bot seringkali menenggelamkan suara akun asli di dalam diskusi publik," ujar Schneiderman.