GoRide dan GrabBike dinon-aktifkan selama masa PSBB

Oleh: Zhafira Chlistina - Jumat, 10 Apr 2020 12:34 WIB

Mulai hari ini, aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sudah efektif dilaksanakan. GoRide dan GrabBike pun menon-aktifkan layanannya untuk mematuhi aturan tersebut.

Source: Antara

Mulai hari ini, peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang sebelumnya diusulkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah efektif dilaksanakan. Aturan ini membatasi pertemuan dalam skala besar guna menurunkan kurva penyebaran virus corona (Covid-19). Dengan adanya aturan ini, penggunaan ojek online (ojol) harus dinon-aktifkan sementara waktu, karena menurut peraturan, dalam satu transportasi hanya dibatasi satu orang, yaitu pengemudinya.

“Kami telah menonaktifkan sementara layanan GrabBike di DKI Jakarta untuk mendukung PSBB yang telah ditetapkan,” kata Managing Director Grab Indonesia Neneng Goenadi. “Sejak awal kami telah berkoordinasi secara intensif dengan pemerintah Pusat serta pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk dapat mengizinkan pelanggan kami untuk tetap menggunakan layanan GrabBike, khusus untuk mengantarkan mereka ke dan dari rumah sakit dan juga ke dan dari pasar, supermarket atau minimarket untuk membeli bahan kebutuhan sehari-hari sesuai dengan prosedur keamanan yang telah kami terapkan selama masa pandemi ini.”

Meskipun begitu, Neneng mengatakan layanan Grab lainnya seperti GrabFood, GrabMart, GrabFresh dan GrabExpress masih tetap berjalan. Begitu juga dengan GrabCar. Namun, untuk mencegah adanya penularan, Grab menyediakan 1.000 mobil GrabCar dengan partisi plastik yang memberi jarak antara kursi pengemudi dan penumpang.

Keputusan ini juga dilakukan oleh Gojek yang meniadakan layanan antar jemputnya. Namun, tetap mengoperasikan layanan antar barang seperti GoFood, GoMed, GoSend, GoMart, GoShop, dan GoBox dengan layanan tanpa kontak fisik (contactless). Di samping itu, GoCar dan GoBlueBird juga masih tersedia dengan maksimal penumpang 2 orang agar physical distancing bisa tetap terjaga.

“Kami mematuhi keputusan pemerintah DKI Jakarta terkait penerapan PSBB dan kami berharap langkah ini dapat mencegah penyebaran COVID-19. Larangan ojek online membawa penumpang selama penerapan PSBB pada 10 - 23 April berdampak pada berhentinya sementara salah satu layanan yang disediakan oleh mitra driver Gojek di Jabodetabek, yaitu layanan transportasi roda dua GoRide,” kata Nila Marita, Chief Corporate Affairs Gojek.