Pukulan besar untuk monopoli Google: Play Store harus terbuka untuk semua
Pengadilan Distrik AS memutuskan bahwa Google harus mengizinkan akses ke Play Store untuk toko aplikasi pihak ketiga.
Google diperintah untuk membuka Play Store dalam sebuah keputusan antimonopoli yang diadili oleh Epic Games. Pengadilan Distrik AS memutuskan bahwa Google harus mengizinkan akses ke Play Store untuk toko aplikasi pihak ketiga dan memungkinkan pengembang untuk mendistribusikan aplikasi mereka melalui toko alternatif.
Dilansir dari Engadget (9/10), keputusan tersebut merupakan hasil dari gugatan antimonopoli yang berlangsung selama empat tahun antara Epic Games dan Google, yang dimulai pada tahun 2020.
Dalam keputusan ini, Google dilarang untuk membatasi metode pembayaran dalam aplikasi atau mencegah pengguna mengunduh aplikasi dari platform pihak ketiga. Selain itu, Google juga dilarang untuk memberikan pembayaran kepada produsen perangkat untuk memasang Play Store secara bawaan di perangkat Android.
Keputusan ini bertujuan untuk mendorong persaingan dan memberikan lebih banyak pilihan bagi konsumen saat mengunduh aplikasi. Meskipun Google telah mengumumkan rencana untuk mengajukan banding terhadap keputusan ini, mereka tetap harus mematuhi perintah pengadilan selama tiga tahun.
VP Urusan Regulasi Google Lee-Anne Mulholland mengatakan bahwa persaingan perusahaan dengan Apple membantu meniadakan kekhawatiran antimonopoli. “Keputusan tersebut gagal memperhitungkan bahwa Android adalah platform terbuka dan pengembang selalu memiliki banyak pilihan dalam cara mendistribusikan aplikasi mereka,” tulis Mulholland. “Faktanya, sebagian besar perangkat Android sudah dilengkapi dengan dua atau lebih toko aplikasi langsung dari kotaknya.”