Huawei gugat MediaTek atas pelanggaran paten jaringan: Upaya untuk diversifikasi pendapatan
Huawei dilaporkan telah mengajukan gugatan pelanggaran paten terhadap MediaTek, pembuat chip besar, di pengadilan lokal di Tiongkok.
Huawei dilaporkan telah mengajukan gugatan pelanggaran paten terhadap MediaTek, pembuat chip besar, di pengadilan lokal di Tiongkok. Gugatan tersebut mengklaim bahwa teknologi MediaTek melanggar paten Huawei terkait komunikasi jaringan, termasuk 5G, 4G, dan kemungkinan 3G.
MediaTek mengkonfirmasi gugatan tersebut dalam sebuah pernyataan, mengakui bahwa Huawei telah menuduh mereka melakukan pelanggaran paten. Namun, perusahaan tersebut meremehkan dampaknya dan menyatakan bahwa mereka sedang menjalani proses peradilan dan menahan diri untuk berkomentar lebih lanjut.
MediaTek adalah produsen chip terkemuka yang memasok komponen ke pembuat ponsel pintar dan tablet besar, termasuk Samsung, Amazon, Oppo, Sony, Vivo, dan Xiaomi. Perusahaan ini juga merupakan pemasok utama bagi divisi ponsel pintar Huawei sebelum kontrol ekspor AS yang lebih ketat pada tahun 2020.
Dilansir dari Gizmochina (23/7), gugatan terhadap MediaTek terutama didorong oleh keinginan Huawei untuk mendapatkan biaya lisensi guna mendukung upaya penelitian dan pengembangan (R&D) yang sedang berlangsung. Tuntutan hukum ini juga membantu Huawei mendiversifikasi sumber pendapatannya, terutama setelah sanksi AS berdampak besar pada bisnis ponsel pintar Huawei yang dulunya dominan.
Huawei memiliki portofolio paten esensial standar (SEP) yang penting untuk teknologi komunikasi nirkabel, termasuk sekitar 20% paten terkait 5G di dunia.