Mulai hari ini, sejumlah wilayah ini tidak bisa nonton siaran TV analog lagi
Analog Switch Off (ASO) akan mematikan siaran TV analog untuk beralih ke siaran digital yang lebih jernih.
Pemerintah Indonesia hari ini (30/4) mulai melaksanakan tahap pertama Analog Switch Off (ASO) atau peralihan siaran televisi analog ke digital, yang merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. ASO akan mematikan siaran TV analog untuk beralih ke siaran digital yang lebih jernih.
Menteri Komunikasi dan Informatik (Menkominfo), Johnny G. Plate, membagi Analog Switch Off sebelumnya membagi pelaksanaan ASO dalam tiga tahap. Tahap pertama memiliki cakupan wilayah yang paling banyak daripada tahap kedua yang akan diselenggarakan pada 25 Agustus dan tahap ketiga 2 November.
“Tahap pertama paling lambat pada 30 April 2022 di 56 wilayah layanan siaran di 166 kabupaten dan kota, tahap kedua paling lambat pada 25 Agustus 2022 di 31 wilayah layanan siaran meliputi 110 kabupaten dan kota, dan tahap ketiga atau yang terakhir paling lambat pada 2 November 2022 di 25 wilayah layanan siaran yang meliputi 65 kabupaten dan kota,” jelas Staf Khusus Menteri Kominfo Bidang Komunikasi Politik Philip Gobang, dikutip dari siaran Kemenkominfo (30/4).
Sejalan dengan itu, Kemenkominfo dan penyelenggara multipleksing (mux) menyiapkan 3,2 juta Set Top Box (STB) gratis untuk rumah tangga miskin, sehingga dapat menikmati siaran TV digital melalui TV analog. PT. Pos Indonesia akan membantu pendistribusian ke rumah tangga miskin yang telah terdaftar, sebagai mitra pelaksana pendistribusian bantuan STB dari pemerintah.
Daftar wilayah layanan siaran TV digital tahap 1