iPhone XS dan XS Max terancam digugat soal teknologi kamera
Gugatan pelanggaran paten pertama diajukan Corephotonics pada November 2017, setelah perusahaan memeriksa modul kamera iPhone 7 Plus dan iPhone 8 Plus.
Apple digugat karena dinilai melanggar paten. Adalah perusahaan teknologi kamera berbasis di Israel - Corephotonics, yang mengklaim bahwa teknologi di iPhone khususnya kamera ganda, melanggar beberapa patennnya.
Sebelumnya Apple dan Corephotonics telah melakukan kontrak satu sama lain di masa lalu. Menurut Corephotonics, kedua perusahaan telah bernegosiasi sejak 2012. Selama ini perusahaan telah membahas modul kamera ganda secara rinci dengan tim teknik Apple. Corephotonics bahkan memberikan Apple akses ke lensa telefoto lima elemen di tahun 2012.
Pada 2014, Apple mendapatkan akses ke pengujian, lensa serta file simulasi untuk desain lensa bersama software simulator dan prototipe sistem. Gugatan itu menuduh praktik ini sangat penting untuk mengembangkan modul kamera iPhone saat ini.
Smartphone pertama Apple yang memiliki fitur pengaturan dua kamera yakni iPhone 7 Plus diluncurkan pada 2016 tanpa mencapai kesepakatan dengan Corephotonics.
Gugatan pelanggaran paten pertama diajukan Corephotonics pada November 2017, setelah perusahaan memeriksa modul kamera iPhone 7 Plus dan iPhone 8 Plus. Corephotonics mengklaim teknologi zoom yang disematkan pada dua smartphone itu bergantung pada paten Corephotonics.