Jelang pemilu, pemerintah antisipasi berita hoaks
Berita hoaks biasanya kian meningkat jelang Pemilu.
Penyebaran berita hoaks di media sosial diperkirakan akan meningkat jelang Pemilu 2019 mendatang. Dilansir Antara (28/11), menurut Arief Suditomo, Anggota Komisi I DPR RI, penyebaran berita hoaks sebelumnya telah terjadi pada Pemilukada serentak tahun 2017, terutama pada Pemilukada DKI Jakarta.
Sebab itu, Kominfo dan lembaga terkait langsung melakukan antisipasi untuk tetap menjaga kondisi yang kondusif di masyarakat. Saat ini, mereka sedang berupaya melakukan sosialisasi anti hoaks ke masyarakat, seperti ke universitas, sekolah, dan kelompok masyarakat lainnya.
Sosialisasi ini sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat bahwa menyebarkan berita hoaks dapat dikenakan sanksi pidana, seperti diatur UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Bukan hanya itu, pemerintah juga sedang menjalankan program wajib registrasi SIM Card untuk seluruh masyarakat di Indonesia. Direncanakan, program ini akan tuntas pada Februari 2018 mendatang.
Cara ini dianggap bisa menjadi bagian dari pemberian jaminan keamanan dan pencegahan berita hoaks di masyarakat. Untuk melakukan daftar ulang, Anda hanya perlu memasukkan 16 angka yang terdapat pada Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan nomor Kartu Keluarga (KK).
Sebenarnya, program registrasi ini ditujukan untuk meningkatkan kenyamanan pengguna kartu SIM prabayar. Program ini telah diatur melalui Peraturan Menteri Kominfo Nomor 21 Tahun 2017, yang diterapkan sejak 31 Oktober 2017 lalu. Sayangnya, masih banyak saja masyarakat yang sempat merasa khawatir terjadi penyalahgunaan data pribadi.