Kini pengguna bisa bayar JNE pakai Dana
Kemitraan ini, memungkinkan pengguna Dana dan JNE melakukan transaksi non-tunai untuk membayar jasa ekspedisi di e-commerce.
Dana mengumumkan kemitraan strategis dengan JNE. Kemitraan ini, memungkinkan pengguna Dana dan JNE melakukan transaksi non-tunai untuk pembayaran jasa ekspedisi JNE seperti di e-commerce. Tak hanya itu, kemitraan ini juga menjangkau pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) untuk melakukan transaksi non-tunai untuk layanan JNE melalui Dana.
Untuk transaksi di e-commerce, pelanggan bisa membayar biaya ekspedisi JNE melalui Dana. Dengan catatan, pengguna memilih opsi pengiriman COD (Cash on Delivery). Kurir JNE terkait hanya perlu memasukkan nomor telepon pelanggan ke aplikasi. Pelanggan kemudian akan mendapat notifikasi dari JNE jika barang sudah diterima baik oleh pelanggan yang bersangkutan, keluarga atau rekan.
Sementara itu untuk pelaku UKM yang menjual produk secara online, mereka bisa melakukan pengiriman barang melalui JNE dan membayar jasa ekspedisi melalui aplikasi Dana. Untuk skenario ini, Dana membidik pelaku UKM yang memasarkan produknya secara mandiri tanpa terikat dengan marketplace.
Dua penggunaan Dana untuk layanan ekspedisi JNE ini bisa dilakukan dengan saldo Dana ataupun saldo yang tersedia di kartu debit maupun kredit pengguna yang telah terhubung di aplikasi dompet digital tersebut.
"Pembayaran dan logistik merupakan tulang punggung perekonomian di Indonesia, termasuk di industri perdagangan digital atau e-commerce. Bukan hanya dibutuhkan untuk mendukung proses bisnis skala besar, keduanya juga dibutuhkan oleh para pelaku UMKM. Sayangnya baik pembayaran maupun logistik masih menjadi tantangan di industri e-commerce, mengingat luasnya geografis di Indonesia," kata Vincent Iswara, CRO dan co-Founder Dana.