Kominfo akhirnya blokir Tik Tok
Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara secara resmi mengkonfirmasi pemblokiran aplikasi Tik Tok di Indonesia
Kepopuleran aplikasi Tik Tok memang baru saja meledak, terutama di kalangan anak muda. Bukan hanya karena banyak penggunanya, namun aplikasi ini juga populer karena menuai polemik di masyarakat.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara baru saja mengkonfirmasi bahwa telah memblokir aplikasi Tik Tok di Indonesia. Selain itu, Rudiantara menambahkan bahwa pemblokiran tersebut dilakukan karena banyaknya konten negatif untuk anak-anak pada aplikasi tersebut.
Saat ini, Rudiantara juga telah berkoordinasi dengan Kementrian PPA & KPAI terkait pemblokiran Tik Tok. Tentunya, Kominfo juga telah menghubungi Tik Tok terkait pemblokiran tersebut dan untuk membersihkan berbagai konten negatif dari platform-nya. Diketahui selama sebulan terakhir ini, Kominfo telah menerima laporan dari masyarakat sebanyak 2.853 laporan terkait konten negatif pada aplikasi tersebut.
Setelah dihubungi via pesan singkat, Rudiantara mengatakan, “Pendekatan yang kami lakukan kepada Tik Tok, sama seperti yang kami lakukan kepada Bigo. Semenjak pendekatan tersebut, Bigo telah membersihkan dan menjaga kontennya dan kami telah membuka kembali aplikasi tersebut. Sebenarnya platform streaming live seperti Tik Tok bagus untuk mengekspresikan kreativitas, namun jangan disalahgunakan untuk hal yang negatif,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika.
Kominfo juga mengatakan bila Tik Tok telah membersihkan konten-konten negatif dari platform-nya, dan menjaganya tetap bersih maka aplikasi ini akan bisa dibuka kembali di Indonesia.