Konten pornografi mulai lenyap di internet
Kemekominfo telah bekerja sama dengan operator di Tanah Air dan APJII guna memblokir konten pornografi di internet
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemekominfo) telah bekerja sama dengan operator di Tanah Air dan Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJII) guna memblokir konten pornografi di internet. Dalam praktiknya langkah ini diterapkan di mesin pencarian yang dirancang menjadi "Safe Search", sehingga pengguna internet tak bisa lagi berselancar mencari konten bermuatan pornografi memakai kata kunci terkait.
"Jadi kalau masyarakat melakukan search dengan kata-kata pornografi dan kemudian pindah ke image (menu)-nya tidak ada lagi gambar-gambar berbau porno," kata Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Semuel A. Pangerapan dalam keterangan yang diterima Tek.id (3/8).
Pantauan Tek.id, langkah Kemenkominfo itu efektif mengurangi konten bermuatan pornografi. Ketika melakukan pencarian dengan kata kunci film porno, bokep, atau video porno misalnya, Google Search memang menampilkan hasil pencarian yang relevan dengan kata kunci itu. Namun demikian tak ada konten yang ekstrem sebagaimana biasanya.
Bahkan ketika mengklik tab video di Google Search, terbatas hanya ada beberapa situs dan video yang tampil. Hasil pencarian ini juga tak relevan dengan apa yang dimaksud kata kunci yang digunakan.
Untuk tab gambar Google Search sendiri, memang masih terlihat gambar-gambar dari beberapa aktris "panas". Namun tampilannya terbilang sopan dan secara generik, cukup layak dikonsumsi pengguna internet. Tak ada lagi gambar tak senonoh atau secara ekstrem bermuatan pornografi.