Waspada! Ini modus-modus yang sering dihadapi pengguna transaksi digital
DANA, sebagai salah satu layanan transaksi digital di Indonesia, merangkum beberapa modus kejahatan yang perlu diwaspadai penggunanya.
Penggunaan transaksi digital di Indonesia mengalami pertumbuhan yang pesat, dengan semakin banyaknya masyarakat yang menjadikan ini sebagai metode transaksi utama. Maraknya penggunaan transaksi digital juga sejalan dengan budaya cashless yang diterapkan oleh banyak orang.
Namun, pesatnya perkembangan transaksi digital juga diikuti dengan peningkatan jumlah kejahatan siber di Indonesia. Menurut data dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serangan siber di Tanah Air mencapai angka 27 kasus per April lalu.
DANA, sebagai salah satu layanan transaksi digital di Indonesia, merangkum beberapa modus kejahatan yang perlu diwaspadai penggunanya. Berikut ini penjelasannya:
- Rekayasa sosial mengatasnamakan Customer Care DANA palsu
Rekayasa sosial atau dikenal dengan social engineering, merupakan bentuk kejahatan siber yang menyamarkan seolah-seolah mengatasnamakan platform digital resmi dengan tujuan untuk mendapatkan akses ke platform digital dengan cara menipu calon korban.
Dari situ, mereka akan meminta calon korban untuk membagikan informasi rahasia yang hanya diketahui oleh calon korban untuk dapat mengakses platform digital, seperti informasi PIN dan Kode OTP (One Time Password) yang hanya dikirimkan ke handset calon korban.