Langkah tegas PM Australia batasi akses media sosial bagi anak di bawah umur
Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, baru-baru ini mengumumkan rencana untuk memperkenalkan undang-undang yang melarang anak-anak menggunakan media sosial.
Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, baru-baru ini mengumumkan rencana untuk memperkenalkan undang-undang yang melarang anak-anak menggunakan media sosial. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya kekhawatiran tentang dampak negatif media sosial terhadap kesehatan mental dan kesejahteraan anak-anak.
Dalam sebuah wawancara dengan Australian Broadcasting Corporation (ABC), Albanese menyatakan bahwa pemerintah akan mulai menguji teknologi verifikasi usia tahun ini. Meskipun belum ada batas usia yang pasti, Albanese memperkirakan bahwa larangan ini akan berlaku untuk anak-anak di bawah usia 14 hingga 16 tahun. Dia menekankan bahwa media sosial telah menyebabkan banyak kerugian sosial, termasuk bullying dan akses ke konten yang tidak pantas.
Meta, perusahaan induk Facebook dan Instagram, menanggapi proposal ini dengan menyatakan bahwa platform mereka sudah memiliki persyaratan usia minimum 13 tahun untuk pengguna. Mereka juga menekankan pentingnya kontrol orang tua dan pemantauan sebagai alternatif untuk memotong akses sepenuhnya.
Langkah ini mendapat dukungan dari banyak pihak, termasuk orang tua yang khawatir tentang keselamatan anak-anak mereka di dunia maya. Namun, ada juga kritik yang menyatakan bahwa larangan ini bisa menghalangi anak-anak dari mendapatkan dukungan dan informasi yang bermanfaat di media sosial.
Beberapa negara bagian di Amerika Serikat telah mencoba menerapkan batas usia untuk akses media sosial. Misalnya, negara bagian Utah memberlakukan undang-undang yang mengharuskan remaja mendapatkan izin orang tua dan memberikan salinan identitas mereka untuk mengakses akun media sosial. Namun, undang-undang ini kemudian dicabut karena dianggap terlalu membatasi.