PNS Rusia dilarang pakai produk Apple

Oleh: Erlanmart - Senin, 17 Jul 2023 15:29 WIB

Rusia melarang perangkat Apple dipakai untuk pegawai pemerintah di tengah tuduhan mata-mata. .

Otoritas Rusia dilaporkan telah mengambil langkah signifikan untuk mengurangi ketergantungan mereka pada teknologi buatan luar negeri dengan melarang penggunaan perangkat Apple untuk keperluan resmi negara. Dilansir dari Gizmochina (17/7), kementerian perdagangan negara itu menerapkan larangan iPhone dan semua produk Apple lainnya untuk "tujuan kerja" mulai Senin (17/7) waktu setempat.

Keputusan ini berlaku untuk pegawai pemerintah di berbagai lembaga, termasuk kementerian telekomunikasi dan media massa Rusia, dengan beberapa lembaga sudah menegakkan mandat sementara yang lain berencana untuk segera menyusul. Namun, pejabat masih diperbolehkan menggunakan perangkat Apple untuk penggunaan pribadi, selama mereka menghindari akses komunikasi terkait pekerjaan pada perangkat tersebut.

Larangan itu muncul setelah tuduhan serius yang dibuat oleh Dinas Keamanan Federal (FSB) Rusia pada awal Juni. FSB mengklaim telah menemukan "operasi mata-mata oleh badan intelijen AS" berskala besar yang melibatkan perangkat Apple. Menurut FSB, banyak iPhone, termasuk yang digunakan oleh misi diplomatik Rusia di negara-negara NATO, diduga terinfeksi perangkat lunak pemantauan.

Selain itu, FSB menuduh Apple bekerja sama erat dengan intelijen sinyal AS untuk memberi agen berbagai alat kontrol. Apple dengan cepat membantah tuduhan ini, menekankan komitmennya terhadap privasi pengguna dan menegaskan bahwa mereka tidak pernah bekerja sama dengan pemerintah mana pun untuk membuat backdoor dalam produknya.

Langkah terbaru pemerintah Rusia ini juga sejalan dengan upaya yang lebih luas untuk mengurangi ketergantungan pada teknologi asing. Sejalan dengan tujuan ini, Presiden Vladimir Putin mengeluarkan keputusan tahun lalu, yang mengamanatkan institusi yang terlibat dalam “infrastruktur informasi kritis” untuk beralih ke perangkat lunak yang dikembangkan di dalam negeri pada tahun 2025.