PUBG Mobile, Instagram, Facebook, dan WhatsApp tidak jadi diblokir Kominfo

Oleh: Zhafira Chlistina - Rabu, 20 Jul 2022 14:19 WIB

PUBG Mobile, Instagram, Facebook, dan WhatsApp sudah mendaftar PSE dan lolos dari ancaman blokir di Indonesia.

Source: Pexels

Tenggat waktu pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat telah tiba. Namun, hingga hari ini (20/7), masih ada beberapa PSE asing yang belum mendaftar, di antaranya Google, YouTube, dan Twitter

Sebelumnya, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan PSE yang tidak mendaftar hingga 20 Juli, akan terancam diblokir. Adapun pemblokiran dilakukan bertahap, mulai dari teguran, denda administratif, lalu baru diblokir.

Berbeda dengan Google CS, Instagram, Facebook, dan WhatsApp lolos dari ancaman blokir. Tiga aplikasi naungan Meta itu telah mendaftarkan diri satu hari jelang tenggat waktu, yakni pada 19 Juli. Ini dikonfirmasi melalui laman resmi PSE Kominfo.

Instagram, Facebook, dan WhatsApp sama-sama terdaftar di bawah perusahaan Facebook Singapore PTE. LTD. Perusahaan juga tampak mendaftarkan versi web dari Instagram, Facebook, dan WhatsApp.