Resah Airbnb di Indonesia, pemerintah akhirnya turut rembuk

Oleh: Lalu Ahmad Hamdani - Rabu, 29 Nov 2017 19:40 WIB

Kominfo bersama Kemenpar telah membahas keresahan pengusaha hotel terkait Airbnb.

Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika, Noor Iza, memastikan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pariwisata terkait Airbnb di Indonesia. Sebelumnya, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mendesak pemerintah agar mengatur bisnis Aribnb di Indonesia.

Pajak dan komisi menjadi isu sensitif PHRI terkait operasional Airbnb di Indonesia. Ketua PHRI, Hariyadi Sukamdani, mengatakan tidak alergi dengan kekuatan disruptif Airbnb. Menurut Kompas (29/11), masalah Airbnb ini akan menjadi pembahasan bersama tiga instansi terkait, yakni Kominfo, Kemenpar, dan Dirjen Pajak Kemenkeu.

Airbnb menyatakan kebersediaannya untuk ikut duduk bersama pemerintah merumuskan kebijakan. Mereka siap terbuka tentang aturan main perusahaan mereka.

Di luar itu, pelanggan Airbnb di Indonesia meningkat dari tahun ke tahun. Hingga November 2017, terdapat 881 ribu wisatawan mancanegara pelanggan Airbnb yang datang ke Indonesia. Pertumbuhan konsumen Airbnb di Indonesia pun tercatat peningkatan sebesar 72 persen 2017 ini. Sementara hunian yang disewakan Airbnb ke wisatawan di Indonesia sebanyak 43.700. Airbnb meraup untung Rp1,15 triliun di wilayah Indonesia saja.

Airbnb merupakan startup penyewaan kamar yang berdiri di San Fransisco, 2008 silam. Konsep bisnis Airbnb ini adalah mempertemukan penyewa dan pemilik kamar lewat aplikasi. Airbnb hanya mengutip komisi 3 persen dari kamar yang terjual. Sementara harga kamar yang ditawarkan di situs maupun aplikasi Airbnb, ditentukan pemilik kamar atau rumah.

Tag