Samsung kena gugatan gara-gara TV QLED 4K

Oleh: Erlanmart - Kamis, 06 Jul 2023 16:03 WIB

Samsung dikabarkan tengah menghadapi gugatan di Amerika Serikat. Hal ini dikarenakan oleh TV QLED 4K.

Samsung dan Best Buy menghadapi gugatan class action di AS atas tuduhan bahwa TV Samsung QLED 4K tertentu tidak memiliki fitur yang diiklankan. Gugatan yang diajukan oleh Ray Kim Law di California Central District Court tersebut, mengklaim bahwa port Motion Xcelerator Turbo+, FreeSync, dan HDMI 2.1 absen dari beberapa TV yang dijual oleh perusahaan dan retailer.

Gugatan tersebut menyoroti tidak adanya Motion Xcelerator Turbo+ di TV QLED tertentu, yang merupakan fitur untuk meningkatkan frame rate konten dengan memasukkan frame baru di antara frame yang sudah ada. Fitur ini memastikan playback yang lebih lancar dan pengalaman menonton yang lebih baik.

Selain itu, teknologi FreeSync yang hilang, yang dikembangkan oleh AMD berguna untuk menyinkronkan refresh rate layar dengan frame rate konten untuk menghilangkan tearing dan juddering layar, juga telah disebutkan.

Dilansir dari Gizmochina (6/7), fitur lain yang diiklankan yang absen dari beberapa model adalah HDMI 2.1, versi terbaru dari HDMI. HDMI 2.1 mendukung resolusi dan frame rate yang lebih tinggi, memungkinkan transmisi konten hingga resolusi 4K pada 120 fps atau resolusi 8K pada 60 fps. Bahkan TV dengan refresh rate 60 Hz biasanya dilengkapi dengan port HDMI 2.1, karena sudah menjadi standar umum industri.

Sampai sekarang, detail spesifik mengenai model TV Samsung QLED 4K yang terpengaruh belum diungkapkan. Informasi lebih lanjut diharapkan akan muncul dalam beberapa hari mendatang saat. Bagi calon pembeli TV Samsung, disarankan untuk memverifikasi keberadaan fitur yang diiklankan sebelum melakukan pembelian.