Singapura minta Facebook beri tanda khusus untuk berita Hoax

Oleh: Nur Chandra Laksana - Senin, 02 Des 2019 14:36 WIB

Pihak Facebook mengaku ini pertama kalinya bagi mereka diminta secara khusus oleh pihak pemerintahan untuk menandai berita hoax di platform mereka.

Pexels

Facebook baru-baru ini menyematkan fitur peringatan berita palsu di dalam platform mereka. Hal ini dilakukan untuk mematuhi regulasi Pemerintah Singapura agar Facebook tetap dapat menjalankan bisnis mereka di negara tersebut.

Fitur ini pertama kali diintegrasikan pada 23 November lalu. Para pengguna dapat melihat sebuah peringatan di Facebook Feed mereka apakah sebuah artikel yang mereka lihat merupakan berita sungguhan atau sebuah berita hoax.

Hal ini dilakukan Pemerintah Singapura karena ingin membatasi peredaran berita hoax. Mereka mengawali inisiasi ini setelah seorang warga negara Australia dan pemilik blog States Times Review, Alex Tan telah membuat klaim "salah" dan "ganas" seputar kecurangan dalam pemilihan umum dan penangkapan pelapor yang mengaku terkait hal tersebut. 

Pemerintah Singapura pin geram terkait dengan pemberitaan salah tersebut. Namun, mereka tidak bisa melakukan pemeriksaan kepada Tan karena bukan warga Singapura dan tidak tinggal di negara tersebut.

Dalam sebuah pernyataan resmi, Facebook tidak langsung menentang hukum tersebut. Namun mereka khawatir tentang potensi penyalahgunaan undang-undang ini.