Social commerce sedang ramai, ini dampak bagi UMKM
Sedang ramai diperbincangkan, ini kata ahli soal pengaruh social commerce bagi UMKM dan bagaimana pemerintah harus meresponnya.
Perkembangan bisnis digital di Indonesia saat ini sedang meningkat dengan drastis. Namun, di balik meningkatnya bisnis digital, topik mengenai social commerce belakangan ini sedang disoroti oleh banyak pihak.
Soalnya, saat ini semakin banyak media sosial yang menawarkan fitur bisnis di platform mereka, seperti contohnya menawarkan live shopping. Fitur ini pun memberikan kemudahan bagi para UMKM, dimana juga membuka tantangan baru bagi mereka yang baru bertransformasi secara digital.
Dengan berkembangnya bisnis digital, termasuk social commerce ini, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan tengah melakukan revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 mengenai Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
Diambilnya langkah ini dilakukan untuk melindungi pemain UMKM di Indonesia, yang mulai “teriak” karena merasa dirugikan karena praktik social commerce ini. Padahal, mereka masih bergelut dengan transformasi digital.
Namun, menurut praktisi pemasaran dan behavioral science, Ignatius Untung, hal ini tidak dapat dipungkiri. Dia mengatakan, di Indonesia sendiri kita sudah merasakan perkembangan cepat beberapa evolusi bisnis digital dalam 20 tahun terakhir ini.