Strategi penegak hukum terhadap serangan ransomware semakin berkembang

Oleh: Ahmad Haikal - Jumat, 13 Sep 2024 20:03 WIB

Pihak keamanan gabungan dari 10 negara telah berhasil menutup 34 server, membekukan 200 akun crypto, dan penangkapan untuk kelompok peretas yang menggunakan ransomware sebagai alat kejahatan.

Penegak hukum di seluruh dunia terus memperbarui strategi mereka dalam menghadapi serangan ransomware. Hal ini dikarenakan saat ini serangan ransomware tercatat terus meningkat dengan korban yang semakin banyak, baik bagi para pebisnis atau individual.

Dalam usaha internasional yang melibatkan penegak hukum di 10 negara, pasukan gabungan ini sudah menghapus 34 server yang disita, 200 akun mata uang kripto dibekukan, dan terdapat dua penangkapan yang terjadi. Dan mereka tidak berhenti di situ.

Untuk menghadapi serangan ransomware yang semakin kompleks, penegak hukum kini menggunakan pendekatan yang lebih canggih, termasuk kolaborasi internasional dan pemanfaatan teknologi terbaru. Upaya ini bertujuan untuk melacak dan menangkap pelaku yang sering beroperasi di luar negeri.

“Kami tidak bisa lagi hanya mengandalkan taktik lama. Serangan siber ini membutuhkan respons cepat dan terkoordinasi di seluruh dunia,” kata seorang pejabat FBI yang menangani kejahatan siber.

Ransomware adalah bentuk kejahatan digital di mana peretas mengunci data korban dan meminta tebusan agar data tersebut dibuka kembali. Beberapa tahun terakhir, serangan ini semakin sering terjadi, menargetkan segala sektor, mulai dari perusahaan besar hingga lembaga pemerintahan.