Telkomsel bawa kasus kebocoran data Denny Siregar ke Polri

Oleh: Lely Maulida - Jumat, 10 Jul 2020 13:51 WIB

Telkomsel mengajukan laporan kepada Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terkait kebocoran data Denny Siregar.

Source: Pexels

Insiden bocornya data diri pegiat Media Sosial dan influencer Denny Siregar sempat menghebohkan linimasa Twitter. Mulanya kasus ini mencuat setelah Denny mengungkapkan data pribadinya diungkap oleh akun Twitter @Opposite6891.

Dalam tweet yang sama, Denny me-mention akun Twitter resmi Telkomsel dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk bertanggung jawab atas kebocoran data tersebut. Kini Denny berencana membuat laporan dugaan terkait kebocoran data pribadinya ke Polda Metro Jaya.

Sementara itu, Telkomsel juga melakukan investigasi internal. Tak hanya itu, operator pelat merah tersebut juga mengajukan laporan kepada Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk kepentingan investigasi lebih lanjut.

"Kami sangat menyayangkan ketidaknyamanan Sdr. Denny Siregar sebagai pelanggan atas keluhan yang disampaikan terkait adanya dugaan penyalahgunaan data pelanggan. Sehubungan itu, Telkomsel berkomitmen untuk memberikan perhatian serius untuk memastikan penanganan keluhan tersebut secara terbuka dan tuntas," kata Andi Agus Akbar – Senior Vice President Corporate Secretary Telkomsel dalam keterangan resmi yang diterima Tek.id (10/7).

"Berkaitan hal tersebut dan sebagai tindak lanjut atas arahan yang telah disampaikan Kementerian Kominfo RI, Telkomsel telah melakukan proses investigasi dan menindaklanjutinya dengan mengajukan laporan resmi kepada aparat penegak hukum melalui Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada tanggal 8 Juli 2020."