TikTok izinkan konten Pemilu 2024, apa saja batasannya?
Konten-konten pemilu yang ada di platform juga diawasi dan difilter secara proaktif oleh Bawaslu dan TikTok.
TikTok kini mengizinkan konten terkait Pemilu 2024 beredar di platformnya, setelah resmi menandatangani nota kesepakatan dengan Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) pada Senin, 18 Septermber, di Gedung Bawaslu, Jakarta.
Melalui kerjasama ini, Bawaslu berharap TikTok dapat menjadi wadah bagi para calon pemilih Pemilu 2024, yang didominasi oleh generasi Z dan milenial, untuk mendapatkan informasi yang akurat terkait pemilu.
Batasan konten Pemilu 2024
Adapun, konten-konten pemilu yang ada di platform juga diawasi dan difilter secara proaktif oleh Bawaslu dan TikTok.
Video yang melanggar Panduan Komunitas TikTok tidak akan direkomendasikan ke laman For You pengguna lain, dan bahkan berpotensi dihapus dari platform.