TikTok semakin berpotensi dilarang di AS

Oleh: Erlan - Selasa, 10 Des 2024 10:44 WIB

TikTok semakin dekat ke pengurangan penggunaan di Amerika Serikat setelah pengadilan federal menolak banding dari ByteDance, pemilik TikTok.

TikTok, aplikasi video pendek yang sangat populer, semakin dekat ke pengurangan penggunaan di Amerika Serikat setelah pengadilan federal menolak banding dari ByteDance, pemilik TikTok yang berbasis di Tiongkok. Pengadilan ini mempertahankan undang-undang baru yang memaksa ByteDance menjual TikTok di Amerika Serikat hingga 19 Januari 2025 atau menghadapi larangan. Keputusan ini merupakan kekalahan besar bagi TikTok dan ByteDance, yang telah berusaha keras untuk menahan undang-undang tersebut.

Dilansir dari Engadget (10/12), keputusan pengadilan ini didasarkan pada alasan keamanan nasional, dengan klaim bahwa TikTok dapat digunakan oleh pemerintah Tiongkok untuk mengumpulkan data sensitif dari pengguna Amerika Serikat dan mempengaruhi konten yang dikonsumsi oleh masyarakat. Meskipun TikTok dan ByteDance mengklaim bahwa undang-undang ini melanggar hak-hak berbicara yang dijamin oleh Konstitusi Amerika Serikat, pengadilan menolak argumen tersebut.

Pengadilan menyatakan bahwa undang-undang ini adalah hasil dari upaya bipartisan oleh Kongres dan Presiden yang berbeda untuk menghadapi ancaman keamanan yang berasal dari musuh negara. Mereka menekankan bahwa undang-undang ini dirancang khusus untuk mengatasi kontrol oleh musuh negara dan merupakan bagian dari upaya yang lebih luas untuk melindungi keamanan nasional.

Keputusan ini juga menunjukkan bahwa TikTok dan ByteDance harus mencari solusi lain untuk menghindari larangan, yang mungkin termasuk menjual aplikasi tersebut kepada perusahaan yang tidak berbasis di Tiongkok. Namun, ByteDance mengklaim bahwa menjual TikTok adalah tidak mungkin karena pemerintah Tiongkok akan menghalangi transaksi tersebut.

Pengadilan juga menyatakan bahwa keputusan mereka akan memaksa pengguna TikTok di Amerika Serikat untuk mencari media komunikasi alternatif. TikTok dan ByteDance berencana untuk mengajukan banding ke Mahkamah Agung Amerika Serikat, meskipun tidak ada jaminan bahwa Mahkamah Agung akan menerima kasus tersebut.