Sah! TikTok Shop tutup 4 Oktober
Pihak TikTok mengatakan bahwa mereka akan secara resmi menutup TikTok Shop mulai 4 Oktober pukul 17:00. Keputusan ini dibuat setelah revisi Permendag resmi diumumkan.
Lebih dari sepekan setelah Kemendag memberlakukan peraturan baru terkait keberadaan Social Commerce di Indonesia. Mereka mengatakan, media sosial yang beroperasi di Indonesia tidak boleh mengoperasikan eCommerce dalam satu aplikasi yang sama.
Salah satu badan usaha yang masuk ke kategori ini adalah TikTok. Seperti diketahui, aplikasi tersebut terdaftar di Indonesia sebagai media sosial. Namun selama setahun belakangan ini, TikTok Shop jadi andalan pengguna internet berjualan.
Tapi, dikarenakan peraturan baru ini, pihak TikTok akhirnya memastikan layanan TikTok Shop Indonesia akan berakhir dalam waktu dekat ini.
“Prioritas utama kami adalah untuk menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia. Dengan demikian, kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00 WIB,” ujar perwakilan TikTok (4/10).
“Kami akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Indonesia terkait langkah dan rencana kami ke depan.”