Sah! X ubah peraturan sistem pemblokiran akun di platform mereka

Oleh: Nur Chandra Laksana - Selasa, 05 Nov 2024 19:14 WIB

X secara resmi mengubah peraturan sistem pemblokiran akun di platform mereka, dimana pihak yang diblokir masih dapat “mengintip” kegiatan pengguna yang memblokirnya.

Memblokir pengguna yang tidak kita inginkan merupakan fitur yang cukup wajar ditemui di platform media sosial manapun. Fitur ini membuat akun yang diblokir seseorang tidak dapat melihat informasi apapun terhadap akun yang memblokirnya.

Tapi, hal ini kini tak lagi berlaku di platform media sosial X (sebelumnya Twitter). Soalnya platform tersebut saja mengesahkan peraturan baru dimana akun yang diblokir oleh pengguna lain, masih bisa “mengintip” akun tersebut.

Dilansir dari laman Techcrunch (5/11), kini pengguna yang diblokir masih akan dapat mengakses profil, melihat postingan, dan kiriman publik dari akun yang memblokirnya. Meski demikian, pihak yang diblokir tidak dapat mengikuti, berinteraksi,atau mengirim pesan langsung.

Menurut X, logika di balik pembaruan ini adalah untuk menghindari penyalahgunaan fitur blokir dalam menyembunyikan informasi atau perilaku yang merugikan. Platform media sosial milik Elon Musk tersebut mengklaim bahwa transparansi yang lebih baik akan dicapai dengan perubahan ini.

Akan tetapi, pengguna platform tersebut tidak setuju dengan perubahan yang satu ini. Mereka berpendapat bahwa fitur privasi sudah tersedia melalui opsi akun pribadi, sehingga tidak perlu mengubah fitur blokir yang berdampak pada keamanan pengguna.