sun
moon
Premium Partner :
  • partner tek.id samsung
  • partner tek.id realme
  • partner tek.id acer
  • partner tek.id wd
Kamis, 25 Jan 2024 15:07 WIB

Apple masih cari cara lawan aturan side loading di Eropa

Meski UE memerintahkan Apple dan Google untuk mengizinkan pengguna di negara mereka dapat melakukan side loading, Apple tetap teguh untuk tidak mengikuti peraturan tersebut.

Apple masih cari cara lawan aturan side loading di Eropa

Salah satu cara pengguna menginstall aplikasi di perangkat iPhone adalah dengan menggunakan App Store. Namun, Uni Eropa (UE) memutuskan untuk memerintahkan Apple agar pengguna dapat menginstall aplikasi tanpa harus menggunakan aplikasi tersebut, alias dengan cara sideloading.

Meski demikian, Apple pun sudah mencari cara untuk membuat keputusan dari UE ini. Jadi, meski UE meminta Apple untuk dapat membiarkan pengguna menginstall aplikasi tanpa melalui App Store, pengguna tidak akan dapat dengan bebas melakukan hal tersebut.

Pada April 2022 lalu, UE menyetujui undang-undang pasar digital yang berlaku pada November ditahun yang sama. Hal ini diakui oleh Apple untuk mengatasi permasalahan seputar perangkat mereka atas aplikasi apa saja yang boleh dan tidak boleh diunduh iPhone.

Namun, saat ini platform harus mematuhi peraturan UE atas tindakan disipliner yang bisa mencerminkan upaya UE untuk mengatur lingkup kendali Apple terhadap aplikasi tersebut, seperti dilansir dari laman Tech Radar (25/1).

Undang-undang tersebut tidak hanya berlaku untuk Apple saja. Google dengan OS Androidnya dan platform lain juga harus mematuhi aturan baru ini. Tetapi tidak seperti iPhone, karena ponsel Android dapat menginstall aplikasi meski tidak melalui Play Store.

Namun Apple dengan gigih masih mempertahankan sikap anti sideloading-nya. Hal ini akan membuat iPhone lebih aman dan relatif bebas virus. Tapi disisi lain, pengembang aplikasi seperti Spotify dengan lantang menyebut sistemnya anti kompetitif karena App Store mengambil komisi hingga 30%.

Menurut laporan Wall Street Journal, rencana Apple saat ini akan tetap memberikan pengawasan terhadap aplikasi yang diunduh diluar App Store di tengah implementasi undang-undang pasar digital UE.

Meskipun detailnya belum diungkapkan sepenuhnya, diperkirakan Apple akan mempertahankan kontrol dengan menambahkan aturan baru ke dalam perjanjian lisensi alat pengembangnya.

Hal ini memungkinkan Apple untuk memenuhi persyaratan undang-undang baru tanpa mengubah signifikan dinamika aplikasinya. Dengan rencana ini, perbedaan aplikasi App Store dan non-App Store mungkin tidak begitu mencolok.

Share
×
tekid
back to top