sun
moon
Premium Partner :
  • partner tek.id realme
  • partner tek.id acer
  • partner tek.id wd
  • partner tek.id wd
  • partner tek.id wd
  • partner tek.id samsung
  • partner tek.id wd
Jumat, 24 Nov 2023 21:53 WIB

Kini TV Polytron hadir dengan garansi 5 tahun

Untuk memberikan kenyamanan terbaik untuk para pengguna, TV Polytron kini hadir dengan garansi 5 tahun.

Kini TV Polytron hadir dengan garansi 5 tahun

Polytron kembali memberikan pengalaman terbaik untuk para pengguna dengan menghadirkan garansi panjang selama 5 tahun untuk perangkat TV mereka. Garansi ini termasuk penggantian panel hingga perbaikan saat terkena petir.

Seperti diketahui, komponen panel LED merupakan komponen termahal di dalam sebuah TV, yang memiliki harga 90 persen. Jadi, pengguna tak perlu khawatir akan biaya perbaikan jika TV mereka rusak, diluar rusak karena kesalahan pengguna.

Garansi 5 tahun LED TV ini mencakup garansi panel LED, sparepart, jasa, remote control dan kena petir. Untuk TV yang di-cover mencakup ukuran 24 inci, 32 inci, 40 inci, 43 inci, 50 inci, 55 inci (55 inci seri Google TV), berlaku untuk seri digital TV, Smart TV Lite, Android TV dan Google TV baik yang regular, speaker tower dan speaker soundbar.

Selain mengampanyekan garansi 5 tahun LED TV, POLYTRON juga tidak mengesampingkan akan durabilitas, inovasi dan teknologinya, #QualityThatMatters yang selalu menjadi prioritas penting untuk seluruh produk elektronik besutannya.

Untuk mengklaim garansi ini juga cukup mudah. Pengguna hanya harus menghubungi customer service POLYTRON yang beroperasi 24 Jam untuk dapatkan pelayanan service klaim garansi POLYTRON (melalui layanan pesan singkat 085321005100). 

Pengguna  juga dapat menghubungi melalui telepon 1500833 (yang beroperasi di jam kerja). Gerai service center POLYTRON juga telah tersebar merata di seluruh Indonesia, dengan jumlah lebih dari 50 gerai.

Untuk kemudahan di genggaman Anda juga dapat menghubungi sosial media Instagram @polytronindo, Facebook, Twitter dan email [email protected].

Share
×
tekid
back to top