sun
moon
Premium Partner :
  • partner tek.id wd
  • partner tek.id samsung
  • partner tek.id realme
  • partner tek.id acer
Kamis, 14 Mar 2024 11:35 WIB

TikTok berpotensi di banned secara nasional di Amerika Serikat

Parlemen Amerika Serikat menyetujui pengajuan rancangan undang-undang yang bertujuan melarang aplikasi media sosial TikTok secara nasional.

TikTok berpotensi di banned secara nasional di Amerika Serikat

Parlemen Amerika Serikat (AS) menyetujui pengajuan rancangan undang-undang yang bertujuan melarang aplikasi media sosial TikTok secara nasional di semua perangkat elektronik. Rancangan undang-undang ini, jika disahkan, akan melarang TikTok dari toko aplikasi di pasar AS, kecuali jika platform media sosial tersebut dipisahkan dari perusahaan induknya di Cina, ByteDance.

Dilansir dari BBC (14/3), RUU tersebut memberikan waktu 165 hari kepada ByteDance untuk menjual TikTok. Jika tidak terjadi penjualan dalam waktu yang ditentukan, TikTok akan dinyatakan ilegal bagi operator toko aplikasi seperti Apple dan Google. Langkah ini dianggap sebagai tindakan agresif terhadap TikTok, terutama setelah CEO ByteDance, Shou Chew, mengklaim bahwa aplikasi tersebut tidak mengancam warga AS.

Anggota Parlemen dari berbagai partai, termasuk Anggota Republik Washington Cathy McMorris Rodgers, Anggota Republik Wisconsin Mike Gallagher, Anggota Demokrat Illinois Raja Krishnamoorthi, dan Ketua Dewan Mike Johnson, mendukung RUU tersebut. Mereka menyatakan bahwa langkah ini bertujuan untuk melindungi warga Amerika dari potensi ancaman yang dihadirkan oleh aplikasi yang dikendalikan oleh pihak asing.

Namun, TikTok telah melakukan perlawanan terhadap RUU tersebut, dengan mencoba memobilisasi basis pengguna mereka. Beberapa pengguna TikTok muncul dengan pop-up di aplikasi yang mengklaim bahwa RUU tersebut mencabut hak konstitusional warga AS untuk berekspresi secara bebas. Mereka juga menyatakan bahwa RUU tersebut dapat merusak bisnis, menghancurkan mata pencaharian, dan menghambat seniman dalam menciptakan konten.

Selain itu, RUU tersebut juga menghadapi kekhawatiran terkait potensi penyadapan oleh pemerintah Cina, meskipun belum ada bukti yang menunjukkan akses pemerintah Cina terhadap data pengguna TikTok di AS. Langkah ini sejalan dengan upaya sebelumnya oleh pemerintahan Trump untuk melarang TikTok, yang terhenti karena tantangan hukum.

Meskipun TikTok telah memindahkan data pengguna AS ke server yang berlokasi di AS dan dikendalikan oleh Oracle, pembicaraan terus berlanjut antara TikTok dan pemerintah AS mengenai bagaimana cara melindungi data pribadi warga AS.

Tag
Share
×
tekid
back to top