sun
moon
Premium Partner :
  • partner tek.id acer
  • partner tek.id samsung
  • partner tek.id wd
  • partner tek.id realme
Jumat, 20 Des 2019 20:15 WIB

5G di Indonesia: ATSI ingin cepat, sikap pemerintah enggak jelas

Menggelar 5G di Indonesia dalam waktu relatif singkat bukan kebijakan yang pas, ada banyak kajian di sisi bisnis dan konsumen, serta masih terkendala frekuensi yang belum selesai penataannya.

5G di Indonesia: ATSI ingin cepat, sikap pemerintah enggak jelas

Ini adalah bagian keempat dari laporan akhir tahun tek.id mengenai 5G di Indonesia. Anda bisa membaca seri tulisan sebelumnya di sini.

Di beberapa negara, 5G telah terselenggara secara komersial, seperti di Korea Selatan, Tiongkok dan Amerika Serikat (AS). Tak hanya untuk kepentingan bisnis, jaringan ini juga digelar untuk konsumsi masyarakat yang mengidamkan akses internet berkecepatan tinggi.

Di Korea Selatan dan Tiongkok, misalnya, operator seluler di sana menawarkan kuota data dalam jumlah tinggi, mengingat konsumsi datanya pun sepadan. Pertanyaannya, kapan Indonesia memasuki era 5G?

Sebenarnya, kesiapan operator seluler Indonesia dalam menyambut era 5G sudah tergambarkan dari gelaran uji coba yang mereka lakukan sejak kurun 2017-2019 ini.

Uji coba merupakan bentuk sosialisasi operator dan pihak terkait, mengenai layanan jaringan 5G di masa mendatang. Di saat yang sama, Kemkominfo mengkaji berbagai hal untuk mempersiapkan regulasi jaringan 5G secepatnya.

Ririek Adriansyah, Ketua Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) menyatakan, operator dan stakeholder membutuhkan teknologi 5G, guna meningkatkan kapasitas jaringan dan kualitas layanan kepada masyarakat. Dengan begitu, akan tercipta layanan-layanan baru yang dibutuhkan oleh industri vertikal.

Pada tahap awal, jaringan 5G yang sudah tersedia akan dimanfaatkan untuk fokus pada layanan mobile broadband, fixed wireless access serta Internet of Things (IoT). Penerapan lainnya, yaitu pada implementasi konsep Non Stand Alone (NSA) guna optimalisasi jaringan 4G untuk 5G. Namun, tentu saja, hal ini ini akan terwujud jika semua stakeholder, termasuk regulator, pelaku usaha, dan operator mampu menjalankan rencana dan mengatasi hambatan yang diperkirakan sebelumnya, dengan baik.

Ririek Adriansyah memaparkan strategi dan alur waktu implementasi 5G di Indonesia. Setelah sejumlah operator Tanah Air bersama Kemkominfo melakukan uji coba, ATSI mencanangkan jadwal lelang frekuensi pada 2020. Jika jadwal tersebut bisa terealisasi, maka jaringan 5G bisa digelar di Indonesia pada tahun 2022.

“Dari industri, kita sadari 5G sudah ada hilalnya. Walaupun, masih banyak tantangannya. Terutama spektrum yang belum tersedia.. Di Indonesia, (5G) akan banyak digunakan Business to Business (B2B), lalu Business to Consumer (B2C). Di negara lain di ASEAN, potensi pasar kita paling besar tetapi juga paling menantang karena negara kepulauan,” kata Ririek di Balai Kartini, beberapa waktu lalu.

Menurut Ririek, di tahun ini hingga 2020, operator seluler masih akan melakukan uji coba jaringan 5G di berbagai penggunaan. Di saat yang sama, operator juga akan melakukan studi pemetaan layanan 5G ke konsumen dan industri hingga 2022.

Di 2021, ATSI memperkirakan berlangsungnya lelang spektrum frekuensi yang akan dialokasikan untuk menggelar jaringan 5G di Indonesia. Lelang frekuensi sendiri dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo). Setelah lelang frekuensi dan operator mendapatkan alokasi spektrum, maka ATSI mencanangkan digelarnya jaringan 5G secara resmi di Indonesia pada 2022.

“Operator sudah melakukan trial tahun ini sampai tahun depan. Kami mengharapkan tender spektrum bisa dilakukan 2021. Semoga kita bisa menyongsong 5G ini terukur bagi industrinya dan masyarakat, sehingga kita tidak kehilangan momentum dari negara lain,” ujar Ririek.

Kendati begitu, Direktur Jendaral Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kemkominfo, Ismail, menyampaikan, belum merancang lelang frekuensi untuk 5G ini dalam waktu dekat.

“Jujur saja, sampai saat ini, kita belum sampai tentang skema lelang. Kita akan mencoba mendorong siapa pun pemenang lelang itu nanti seharusnya segera memanfaatkan (frekuensi). Tidak hanya sebagai investasi atau portofolio, agar bisa segera diimplementasikan,” ujarnya.

Alokasi frekuensi yang hingga saat ini masih belum diresmikan Kemkominfo memang jadi tantangan utama yang dihadapi operator. Rendahnya penetrasi fiber optik pun menjadi kendala. Ada pula kendala pembangunan infrastruktur telekomunikasi yang terhambat regulasi pemerintah daerah. Oleh karena itu, ATSI merekomendasikan agar terjadi sinkronisasi regulasi pusat dan daerah terkait infrastruktur telekomunikasi, sehingga pembangunan jaringan 5G bisa lebih cepat.

Kendala lainnya, yaitu minimnya studi terkait 5G di Indonesia dan keterlibatan industri vertikal yang juga minim. Terkait kendala tersebut, ATSI menyarankan dilakukan studi 5G yang berorientasi pada konsumen dan industri dalam negeri serta perlu peran pemerintah untuk sinergi antar kementerian dan lembaga terkait layanan 5G.

Biaya Hak Penggunaan (BHP) Frekuensi Radio pun dinilai terlalu mahal. Hal ini menyebabkan operator di Indonesia kesulitan untuk mempercepat pembangunan jaringan 5G di Indonesia. Pasalnya, BHP frekuensi meningkat setiap tahunnya. Terkait kendala ini, Ririek meminta pemerintah untuk meninjau besaran biaya yang dibebankan kepada operator untuk menggelar jaringan 5G.

Selain itu, ATSI pun menyarankan agar pemerintah atau dalam hal ini Kemkominfo memberikan keringanan BHP di tahun pertama hingga tahun ketiga sejak terselenggaranya 5G di Indonesia secara resmi nanti.

    Share
    ×
    tekid
    back to top