Saracen adalah penyedia jasa konten bermuatan kebencian dana SARA hingga penyebaran konten tersebut di media sosial. Kelompok Saracen memiliki ribuan akun dan menggunakannya untuk menyebarkan konten bermuatan kebencian di media sosial. Selain itu, kelompok Saracen juga terstruktur dalam sebuah organisasi hingga memiliki koordinator di daerah.
Di Indonesia, fenomena Saracen terungkap pada Agustus 2017 dimana kelompok penyebar konten bermuatan kebencian dan SARA itu terjaring polisi di beberapa daerah.