sun
moon
Premium Partner :
  • partner tek.id acer
  • partner tek.id wd
  • partner tek.id realme
  • partner tek.id samsung
Jumat, 08 Nov 2024 16:59 WIB

INTERPOL: 22.000 alamat IP berbahaya di seluruh dunia berhasil dilumpuhkan

Dalam sebuah operasi gabungan Operasi Synergia II yang dipimpin INTERPOL berhasil lumpuhkan 22 ribu alamat IP berbahaya.

INTERPOL: 22.000 alamat IP berbahaya di seluruh dunia berhasil dilumpuhkan

Kejahatan siber di seluruh dunia selama beberapa tahun kebelakang ini dilaporkan terus meningkat. Oleh karena itu, untuk memerangi kejahatan siber, kepolisian internasional dan lembaga terkait melakukan koalisi untuk membuat jaringan yang sangat kuat.

Di tahun 2024 ini, sebuah koalisi bernama Operasi Synergia II berhasil mengamankan puluhan ribu alamat IP yang diduga terafiliasi dengan serangan siber. Operasi kali ini kembali dipimpin oleh INTERPOL bersama dengan melibatkan perusahaan keamanan digital populer.

Operasi yang berlangsung dari awal April hingga akhir Agustus tahun ini berhasil melakukan penangkapan 41 tersangka dan penonaktifan 1.037 server serta infrastruktur siber yang beroperasi di 22.000 alamat IP.

Operasi Synergia II tidak hanya melibatkan lembaga penegak hukum dari berbagai negara tetapi juga menggandeng tiga perusahaan keamanan siber terkemuka. Direktur Kejahatan Dunia Maya di INTERPOL, Neal Jetton, menyatakan bahwa kejahatan dunia maya memiliki cakupan global dan memerlukan respons terintegrasi. 

“Bersama-sama, kami tidak hanya membongkar infrastruktur jahat tetapi juga mencegah ratusan ribu korban menjadi mangsa kejahatan siber,” ujar Jetton, seperti dilansir dari laman Arstechnica (8/11).

Group-IB, Kaspersky, dan Team Cymru menjadi tiga perusahaan swasta yang membantu melacak dan mengidentifikasi server berbahaya. Melalui data telemetri yang mereka miliki, perusahaan ini memberikan informasi penting bagi lembaga penegak hukum. 

Proses ini berujung pada berbagai tindakan seperti penggeledahan rumah, penyitaan perangkat elektronik, hingga penghentian aktivitas siber ilegal.

Dalam operasi ini, sekitar 30.000 alamat IP telah diidentifikasi sebagai alamat IP yang berpotensi berbahaya. Setelah investigasi mendalam, sekitar 76% di antaranya atau sekitar 22.800 IP terbukti benar-benar berbahaya. 

Selain itu, pihak berwenang berhasil menyita 59 server dan 43 perangkat elektronik yang digunakan untuk mendukung aktivitas ilegal. Total ada 41 orang ditangkap, sementara 65 individu lainnya masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Berikut ini beberapa highlight dari operasi tersebut :

  • Hong Kong (Tiongkok): Polisi mendukung operasi tersebut dengan menonaktifkan lebih dari 1.037 server yang terkait dengan layanan jahat.
  • Mongolia: Investigasi meliputi 21 penggeledahan rumah, penyitaan server, dan identifikasi 93 individu yang memiliki hubungan dengan aktivitas siber ilegal.
  • Makau (Tiongkok) : Polisi menonaktifkan 291 server.
  • Madagaskar: Pihak berwenang mengidentifikasi 11 individu yang memiliki tautan ke server jahat dan menyita 11 perangkat elektronik untuk penyelidikan lebih lanjut.
  • Estonia : Polisi menyita lebih dari 80GB data server, dan pihak berwenang kini bekerja sama dengan INTERPOL untuk melakukan analisis lebih lanjut terhadap data yang terkait dengan phishing dan malware perbankan.

INTERPOL sendiri menyatakan bahwa fokus operasi ini adalah menangani tiga jenis kejahatan siber utama, yaitu phishing, pencurian informasi sensitif (infosealer), dan serangan ransomware. Tindakan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan lebih kuat terhadap serangan digital yang meningkat secara global.

Peningkatan ancaman kejahatan siber juga dipicu oleh berkembangnya penggunaan AI generatif, yang memungkinkan pelaku membuat email phishing canggih dan terjemahan dalam berbagai bahasa. Hal ini menciptakan tantangan baru bagi lembaga penegak hukum dan pengguna daring di seluruh dunia.

Menurut INTERPOL, pada 2023, tercatat ada kenaikan 40% dalam penjualan log dari pencuri informasi di Dark Web. Sementara itu, serangan ransomware mengalami peningkatan rata-rata hingga 70% secara global, menunjukkan profesionalisasi dan peningkatan skala operasi kejahatan siber.

Operasi global ini membuktikan bahwa kerja sama antara badan penegak hukum dan perusahaan swasta sangat krusial dalam menghadapi kejahatan siber. Tindakan kolektif dari berbagai pihak menunjukkan bahwa upaya pencegahan dan penindakan tidak bisa dilakukan secara terpisah, melainkan harus dalam koordinasi yang erat dan terpadu.

Keberhasilan Operasi Synergia II menunjukkan bahwa kerja sama internasional dapat menjadi benteng tangguh melawan ancaman dunia maya yang terus berkembang. Hal ini menciptakan rasa aman bagi pengguna daring serta mendorong lembaga dan perusahaan untuk meningkatkan sistem keamanan sibernya.

Operasi ini juga menegaskan pentingnya upaya berkelanjutan dalam memerangi kejahatan siber. Dengan perkembangan teknologi yang pesat, langkah-langkah pencegahan dan inovasi terus diperlukan agar dunia maya tetap menjadi tempat yang aman bagi semua penggunanya.

Share
×
tekid
back to top