sun
moon
Premium Partner :
  • partner tek.id realme
  • partner tek.id samsung
  • partner tek.id wd
  • partner tek.id wd
  • partner tek.id wd
  • partner tek.id acer
  • partner tek.id wd
Jumat, 15 Nov 2024 08:04 WIB

Amazon dilarang memaksa karyawan menghadiri rapat anti-serikat pekerja

Amazon tidak dapat memaksa karyawan menghadiri pertemuan anti-union lagi setelah keputusan baru dari National Labor Relations Board.

Amazon dilarang memaksa karyawan menghadiri rapat anti-serikat pekerja
Sarah Yenesel/EPA-EFE/Shutterstock

Amazon tidak dapat memaksa karyawan menghadiri pertemuan anti-union lagi setelah keputusan baru dari National Labor Relations Board (NLRB). Keputusan ini, yang diambil pada 13 November 2024, mengatur bahwa pertemuan "captive audience" di mana perusahaan berbicara tentang anti-unionisasi adalah pelanggaran terhadap Undang-Undang Hubungan Kerja Nasional.

Dilansir dari Engadget (14/11), keputusan ini dianggap sebagai kemenangan besar bagi serikat pekerja, karena sebelumnya perusahaan-perusahaan bisa memaksa karyawan untuk menghadiri pertemuan tersebut.

NLRB menyatakan bahwa meskipun perusahaan masih bisa mengadakan pertemuan untuk menyampaikan pandangan mereka tentang serikat pekerja, mereka harus memberi karyawan pemberitahuan lebih dulu dan secara jelas menyatakan bahwa kehadiran bersifat sukarela dan tidak ada konsekuensi bagi karyawan yang memilih tidak ikut serta. Keputusan ini juga menetapkan bahwa absen kehadiran tidak boleh dicatat.

Keputusan ini berasal dari kasus di Amazon Staten Island, di mana pekerja memilih untuk berserikat pada tahun 2022. Amazon telah melakukan kampanye besar-besaran melawan serikat pekerja dan sering mengadakan pertemuan anti-union untuk menyampaikan pandangan manajemen. Keputusan ini akan mempengaruhi bagaimana perusahaan teknologi lain menangani upaya pengorganisasian pekerja.

NLRB Chairman Lauren McFerran menyatakan bahwa keputusan ini melindungi kebebasan karyawan untuk membuat pilihan yang benar-benar bebas tentang apakah mereka ingin representasi serikat pekerja. Keputusan ini juga memastikan bahwa perusahaan dapat menyampaikan pandangan mereka tentang serikat pekerja dalam cara yang tidak memaksa.

Meskipun keputusan ini dianggap sebagai kemenangan besar bagi serikat pekerja, keberhasilannya mungkin tidak berlangsung lama karena keputusan ini hanya berlaku untuk kasus di masa depan. Dengan demikian, perusahaan-perusahaan mungkin akan menantang keputusan ini di pengadilan berdasarkan hak pertama.

Share
×
tekid
back to top