sun
moon
Premium Partner :
  • partner tek.id wd
  • partner tek.id samsung
  • partner tek.id realme
  • partner tek.id acer
  • partner tek.id wd
  • partner tek.id wd
  • partner tek.id wd
Senin, 02 Des 2024 15:43 WIB

Amazon tak perlu bayar pajak tambahan senilai ratusan juta Euro ke Uni Eropa

Dalam sebuah pemberitaan terbaru, Amazon lepas dari kewajiban membayar pajak senilai 250 juta Euro ke Uni Eropa.

Amazon tak perlu bayar pajak tambahan senilai ratusan juta Euro ke Uni Eropa

Amazon baru saja meraih kemenangan penting dalam kasus pajak senilai 250 juta Euro setelah Komisi Eropa menutup penyelidikan terhadap dugaan penghindaran pajaknya di Uni Eropa. Penutupan kasus ini menandai akhir dari salah satu sengketa hukum terlama yang melibatkan raksasa e-commerce tersebut.

Kasus ini bermula pada 2017 ketika Komisi Eropa menuduh Amazon menggunakan perusahaan cangkang di Luksemburg untuk mengurangi pembayaran pajaknya. Menurut Komisi, struktur pajak ini memungkinkan Amazon menghindari pajak atas tiga perempat dari keuntungannya di Eropa antara 2006 hingga 2014.

Dilansir dari Engadget (2/12), komisi Eropa menyebut bahwa perusahaan Amazon di Luksemburg "tidak memiliki kantor atau staf" dan hanya digunakan untuk menurunkan beban pajak. Tuduhan tersebut mendorong Uni Eropa untuk meminta Amazon membayar 250 juta Euro sebagai pajak tambahan.

Pada 2021, Amazon berhasil memenangkan banding di Pengadilan Umum Uni Eropa, yang merupakan pengadilan tertinggi kedua di kawasan tersebut. Pengadilan memutuskan bahwa struktur pajak Amazon tidak memberikan keuntungan kompetitif yang tidak adil dibandingkan perusahaan lain. 

Selain itu, pengadilan juga menyoroti kesalahan metodologis dalam analisis yang dilakukan oleh Komisi Eropa.

Dalam pembelaannya, Amazon menegaskan bahwa struktur pajaknya mematuhi aturan internasional. Perusahaan menyebut bahwa analisis Komisi Eropa "penuh dengan kesalahan metodologis", dan pengadilan menyetujui argumen tersebut, sehingga membatalkan tuntutan pembayaran pajak tambahan.

Minggu ini, Komisi Eropa secara resmi menutup penyelidikan terhadap Amazon, mengikuti panduan dari putusan Pengadilan UE. Meskipun keputusan ini merupakan kekalahan bagi Komisi, mereka menyatakan bahwa penutupan kasus didasarkan pada keputusan hukum yang berlaku. 

Amazon sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan terbaru ini.

Kemenangan Amazon ini menunjukkan tantangan besar yang dihadapi oleh regulator Uni Eropa dalam mengawasi praktik perpajakan perusahaan teknologi besar. Kasus ini dianggap sebagai kemunduran bagi Komisi Eropa, yang selama ini berusaha menegakkan aturan pajak yang lebih ketat di kawasan tersebut.

Namun, penutupan kasus ini juga memperlihatkan betapa sulitnya menantang perusahaan multinasional dalam ranah hukum yang sangat kompleks. Amazon berhasil memanfaatkan celah hukum dan perbedaan kebijakan pajak antar negara anggota Uni Eropa untuk menghindari pembayaran pajak tambahan.

Meskipun kalah dalam kasus Amazon, Komisi Eropa berhasil menang dalam kasus serupa yang melibatkan Apple. Pada September 2024, Apple dipaksa membayar 13 miliar Euro setelah pengadilan memutuskan bahwa keringanan pajak yang diberikan Irlandia kepada perusahaan tersebut ilegal. Keberhasilan ini menunjukkan bahwa UE tetap serius dalam memastikan keadilan pajak di kawasan.

Penutupan kasus Amazon menyoroti perlunya reformasi dalam kebijakan perpajakan internasional. Banyak negara, termasuk anggota Uni Eropa, kini mendorong penerapan pajak digital global yang lebih adil untuk memastikan perusahaan besar seperti Amazon dan Apple tidak dapat menghindari kewajiban pajaknya.

Ditutupnya kasus pajak Amazon ini juga menjadi kemenangan besar bagi perusahaan, tetapi juga mencerminkan tantangan yang dihadapi oleh regulator dalam menegakkan keadilan pajak. Meski demikian, Uni Eropa menunjukkan komitmen yang kuat untuk memastikan transparansi dan persaingan bisnis yang sehat.

Share
×
tekid
back to top