Aplikasi Gojek ditolak di Filipina
Di Filipina, Gojek ditolak karena persoalan regulasi. Padahal Filipina salah satu pasar penting bagi Gojek untuk mengekspansi kawasan Asia Tenggara.
Regulator Filipina menolak kehadiran aplikasi Gojek di negaranya. Pejabat pemerintah setempat menyatakan, alasannya adalah Gojek merupakan perusahaan kepemilikan asing. Hal ini lantas menjadi batu sandungan bagi Gojek untuk memperluas ekspansinya di Asia Tenggara.
"Land Transportation Franchising and Regulatory Board (LTFRB) menolak pengajuan anak perusahan Gojek untuk menyediakan layanan ride-hailing di Filipina," kata ketua regulator, Martin Delgra.
"Velox Technology Philippines Inc, unit Gojek di Filipina tidak memenuhi persyaratan kewarganegaraan dan aplikasinya tidak diverifikasi sesuai dengan aturan kami," ujarnya.
Dilansir Reuters (9/1), hukum Filipina membatasi kepemilikan asing hingga 40 persen untuk industri tertentu. Velox sendiri menurut regulator Filipina, sepenuhnya dimiliki oleh Gojek. Berbeda dengan MyTaxi.PH Inc., milik Grab yang dinilai telah memenuhi batasan kepemilikan asing.
Juru bicara Gojek mengatakan perusahaannya akan terus terlibat dengan LTFRB serta lembaga pemerintah lainnya. "Kami berupaya memberikan solusi transportasi yang sangat dibutuhkan bagi masyarakat Filipina."
Sebelumnya Gojek mengatakan akan menginvestasikan USD500 juta untuk ekspansi ke Vietnam, Singapura, Thailand dan Filipina. Upaya ini dilakukan setelah Uber menjual bisnis operasinya di Asia Tenggara kepada Grab.
Sejauh ini, Gojek sudah melantai di Singapura sejak Desember lalu. GoJek juga telah menghadirkan layanan Go-Ride dan jasa pengiriman makanan di Vietnam, dan meluncurkan aplikasi versi beta mereka di Thailand.