Apple blokir Clearview AI dari App Store
Apple memblokir Clearview AI karena dinilai melanggar kebijakan yang sudah ditetapkan Apple untuk para pengembang aplikasi iOS.
Apple memblokir konsumennya untuk menggunakan aplikasi pengenalan wajah Clearview AI di iPhone. Hal ini dikarenakan Apple sudah menentukan kalau startup tersebut dinilai melanggar persetujuan pengembang di App Store. Apple bahkan memblokir akun Clearview AI dari App Store sementara waktu.
Untuk diketahui, ini menjadi tekanan baru bagi startup tersebut. Sebelum ini, Clearview AI dikabarkan berhasil diretas. Padahal startup ini bekerja sama dengan sekitar 600 lembaga penegak hukum di seluruh Amerika Utara, termasuk Departemen Kepolisian Chicago.
Clearview AI kabarnya telah menggunakan akun pengembangnya untuk mendistribusikan software buatannya ke lembaga penegak hukum. Pendekatan ini, yang tidak melalui App Store, dinilai menyalahi persyaratan yang sudah diajukan perusahaan di Cupertino itu.
“Kami sedang melakukan kontak dengan Apple dan berupaya untuk memenuhi persyaratan dan kondisi yang mereka tetapkan,” kata Founder dan CEO Clearview AI, Hoan Ton-That.
Dilansir dari Cnet (29/2), layanan Clearview memang ditujukan untuk para penegak hukum. Clearview menyediakan teknologi pengenalan wajah untuk mengidentifikasi orang di mana pun aplikasi ini digunakan. Hal ini dipandang akan menghilangkan unsur anonimitas dari orang yang sedang berpindai.
Di samping itu, Apple mmemang disebut memiliki kebijakan yang ketat untuk para pengembang aplikasi di iOS. Perusahaan itu mengharuskan setiap pengembang untuk mendistribusikan aplikasi buatannya hanya melalui App Store. Apple memberikan waktu 14 hari bagi pengembang yang ketahuan melanggar untuk menyelesaikan masalah tersebut.