sun
moon
Premium Partner :
  • partner tek.id acer
  • partner tek.id wd
  • partner tek.id realme
  • partner tek.id samsung
Rabu, 17 Jan 2024 13:04 WIB

Hindari cekal impor, Apple buang fitur oksigen darah di Apple Watch

Apple akan membuang fitur pemantauan oksigen darah untuk menghindari larangan impor pada smartwatch terbaru.

Hindari cekal impor, Apple buang fitur oksigen darah di Apple Watch

Apple dilaporkan telah menemukan solusi untuk menghindari larangan impor yang diberlakukan pada model smartwatch terbarunya, Apple Watch Series 9 dan Apple Watch Ultra 2. Perusahaan itu berencana untuk menghilangkan fungsi pemantauan oksigen darah dari smartwatch ini jika mengajukan banding atas larangan impor tersebut terbukti tidak berhasil, menurut laporan Mark Gurman dari Bloomberg.

Dilansir dari Gizmochina (17/1), larangan tersebut dilakukan sebagai tanggapan atas klaim pembuat perangkat medis Masimo bahwa model Apple Watch tertentu melanggar patennya terkait teknologi pemantauan oksigen darah.

Masimo mengajukan pernyataan pada hari Senin, yang belum diungkapkan kepada publik, yang menunjukkan bahwa Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS telah menetapkan Apple Watch yang didesain ulang berada di luar cakupan larangan impor. Pengajuan tersebut juga mencatat bahwa Apple meyakinkan Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan bahwa smartwatch yang didesain ulang “secara pasti tidak mengandung fungsi oksimetri denyut.” Hal ini merupakan perkembangan signifikan dalam pertarungan hukum yang sedang berlangsung antara kedua perusahaan.

Menanggapi klaim Masimo, Apple menyatakan bahwa Apple Watch Series 9 dan Ultra 2 masih tersedia dengan alat pemantau oksigen darah. Namun, perusahaan sedang mempersiapkan kemungkinan perubahan dan menunjukkan kesediaannya untuk menghapus fitur ini jika pengajuan bandingnya tidak berhasil.

Apple mengharapkan keputusan dari Pengadilan Banding AS untuk Sirkuit Federal mengenai mosinya untuk menunda larangan impor, dan proses banding penuh kemungkinan akan memakan waktu setidaknya satu tahun.

Larangan impor awalnya berlaku pada tanggal 26 Desember, menghentikan sementara penjualan model Apple Watch yang terkena dampak. Namun, Pengadilan Banding Sirkuit Federal AS melakukan intervensi pada hari berikutnya, mengizinkan Apple untuk melanjutkan penjualan sementara proses hukum berlanjut. Penghapusan fitur pemantauan oksigen darah dapat mewakili langkah strategis Apple untuk menjaga ketersediaan smartwatch terbarunya di pasar AS di tengah perselisihan hukum yang sedang berlangsung.

Share
×
tekid
back to top