Apple izinkan pengembang akses NFC-nya demi hindari denda UE
Setelah empat tahun menjalani hubungan alot, Uni Eropa dan Apple akhirnya mencapai kesepakatan mengenai teknologi tap-and-go terkini.
Setelah empat tahun menjalani hubungan alot, Uni Eropa dan Apple akhirnya mencapai kesepakatan mengenai teknologi tap-and-go terkini. Komisi Eropa mengumumkan Apple membuat komitmen yang "mengikat secara hukum" untuk menyediakan teknologi Near-Field Communication (NFC) kepada pengembang, yang digunakan untuk teknologi tap-and-go, dan mengakses fitur iOS seperti otentikasi Face ID dan klik dua kali untuk menjalankan. Perjanjian ini menyelamatkan Apple dari denda antimonopoli sebesar 10 persen dari omset tahunannya di seluruh dunia — sekitar $40 miliar.
Dilansir dari Engadget (14/7), Apple juga telah menyetujui ketentuan seperti mengizinkan pengguna menjadikan dompet pihak ketiga sebagai aplikasi default mereka. “Ini membuka persaingan di sektor penting ini, dengan mencegah Apple mengecualikan dompet mobile lain dari ekosistem iPhone,” Margrethe Vestage, wakil presiden eksekutif UE yang bertanggung jawab atas kebijakan persaingan, menyatakan dalam rilisnya. “Mulai sekarang, para pesaing akan mampu bersaing secara efektif dengan Apple Pay untuk pembayaran seluler dengan iPhone di toko-toko. Jadi konsumen akan memiliki lebih banyak pilihan dompet mobile yang aman dan inovatif.” Komitmen tersebut bersifat mengikat selama sepuluh tahun, dengan pemantau independen yang memastikan Apple mengikutinya di seluruh Wilayah Ekonomi Eropa (EEA).
Komisi Eropa membuka penyelidikannya terhadap Apple pada tahun 2020, dengan tuduhan bahwa Apple membatasi pengembang dompet digital saingannya untuk mengakses teknologi yang diperlukan. Dua tahun kemudian, badan pengawas mengeluarkan pandangan awal bahwa Apple "menyalahgunakan posisi dominannya".
Kemudian, pada awal tahun 2024, Apple akhirnya menawarkan untuk membuka teknologi NFC-nya dan melaporkannya ke reviewer independen. Komisi Eropa membagikan persyaratan tersebut secara terbuka, mendorong pesaing Apple dan pihak berkepentingan lainnya untuk memberikan pendapat mereka. Kesepakatan akhir antara Komisi Eropa dan Apple dihasilkan dari konsultasi tersebut.
Raksasa teknologi itu masih bisa menghadapi tuntutan puluhan miliar dolar jika terjadi kasus yang berbeda setelah Komisi Eropa mengeluarkan pandangan awal bahwa Apple melanggar Digital Markets Act (DMA). Undang-undang baru ini mulai berlaku pada bulan Maret, dan Komisi Eropa segera membuka penyelidikan apakah Apple mencegah pengembang memberi tahu pengguna bahwa mereka dapat membayar lebih sedikit untuk layanan di tempat lain.
Apple saat ini mengenakan komisi 30 persen untuk setiap pembelian yang dilakukan melalui App Store. Komisi Eropa memiliki waktu hingga Maret 2025 untuk membuat keputusan akhir mengenai kasus ini.